JAKARTA - Gubernur Provinsi Kalimantan Timur H Isran Noor mengucapkan selamat kepada Ketua Masyarakat Hukum Adat Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, yang telah menerima penghargaan Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diserahkan langsung Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong.
“Atas nama Pemprov Kaltim saya mengucapkan selamat dan mengapresiasi atas penghargaan Kalpataru yang diberikan kepada Ketua Masyarakat Hukum Adat Mului Pak Jidan," kata Isran Noor usai penyerahan penghargaan Kalpataru yang digelar di Ruang Auditorium DR Soedjarwo, Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta, Rabu, (20/7/2022).
Gubernur menambahkan, pemberian penghargaan Kalpataru bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, membuka peluang bagi berkembangnya inovasi dan kreativitas, serta mendorong prakarsa masyarakat, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada individu maupun kelompok yang telah berpartisipasi aktif dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
"Penghargaan Kalpataru merupakan amanah terhadap penerimanya untuk tetap menjaga dan terus meningkatkan kepeloporan serta upaya-upaya pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan," pesannya.
Dikatakan, memang tidak mudah menyelematkan lingkungan hidup tapi, dengan adanya penghargaan tersebut, dapat terus memacu semangat masyarakat Hukum Adat Mului untuk mendorong semua elemen masyarakat ikut menjaga lingkungan hidup,” tandasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim EA Rafiddin Rizal menambahkan penghargaan Kalpataru yang diterima Ketua MHA Mului menjadi bukti bahwa masyarakat Kaltim sadar betul pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan, sekaligus merupakan pengakuan dan apresiasi terhadap perorangan maupun kelompok masyarakat yang secara aktif memelihara kearifan lokal dalam menjaga lingkungan.
"Keberhasilan MHA Mului menerima Kalpataru, menjadi salah satu bukti masyarakat Kaltim peduli terhadap kelestarian lingkungannya dan menyelamatkan fungsi hutan di Dusun Mului yang juga berada di kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut," ujarnya.
Ketua Masyarakat Hukum Adat Mului Jidan merasa bangga dan senang atas penghargaan Kalpataru kategori Penyelamatan Lingkungan. Penghargaan ini tentu akan menjadi penyemangat untuk terus berbuat dalam penyelamatan lingkungan termasuk pemanfaatan air hujan di Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.
"Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemprov Kaltim khususnya Pak Isran Noor, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim yang telah ikut mendampingi kami dalam penerimaan Kalpataru ini. Begitu juga pihak lainnya yang telah berkontribusi dalam upaya penyelamatan lingkungan," ucap Jidan. (mar/sul/adpimprov kaltim)
28 Februari 2023 Jam 15:29:29
Gubernur Kaltim
04 Desember 2022 Jam 15:08:52
Gubernur Kaltim
05 Agustus 2023 Jam 11:07:45
Gubernur Kaltim
30 Agustus 2022 Jam 06:28:38
Gubernur Kaltim
17 Desember 2022 Jam 22:38:00
Gubernur Kaltim
29 Juni 2020 Jam 22:28:09
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
14 September 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
04 Juni 2018 Jam 21:16:49
Pemerintahan
28 April 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
26 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan