Kalimantan Timur
Gubernur Kaltim Hadiri GCF Colombia, Komitmen Menjaga Hutan untuk Anak Cucu

ist

Provinsi Kalimantan Timur konsisten dalam komitmen pembangunan hijau berkelanjutan berwawasan lingkungan. Bersama 37 provinsi dan negara bagian yang memiliki hutan tropis di dunia, Kalimantan Timur menegaskan komitmen itu saat mengikuti  pertemuan rutin tahunan Satuan Gugus Tugas Gubernur untuk Hutan dan Perubahan Iklim atau lebih dikenal dengan Governors Task Force on Climate and Forest (GCF) di Kota Florencia, Provinsi Caqueta, Colombia, 30 April – 3 Mei 2019.

Gubernur Kalimantan Timur H Isran Noor memimpin langsung delegasi Kalimantan Timur pada pertemuan resmi dan tertutup berlabel business meeting yang menjadi salah satu rangkaian pertemuan tersebut. Khusus business meeting ini, pertemuan hanya dihadiri perwakilan resmi anggota GCF.  

Setiap provinsi atau negara bagian diwakili oleh gubernur dan 2 orang yang ditunjuk oleh gubernur. Dalam pertemuan strategis ini, Gubernur Isran Noor hadir bersama Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Prof Daddy Ruhiyat dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantaan Timur Wahyu Widhi Heranata. Sedangkan pendamping dan dukungan teknis diberikan oleh Niel Makinuddin dari The Nature Conservancy (TNC). 

“Prinsipnya, Provinsi Kalimantan Timur tetap dalam komitmen untuk menjaga hutan dan menekan laju degradasi dan deforestasi. Pembangunan harus tetap jalan, tetapi ekosistem dan ekologis hutan dan alam harus kita jaga. Bukan hanya untuk kita yang hidup saat sekarang. Tapi alam lestari yang harus kita wariskan untuk anak cucu. Dan kita patut berbahagia karena menjadi bagian dari 38 provinsi dan negara bagian di dunia yang peduli dengan keselamatan hutan yang merupakan paru-paru dunia,” tegas Gubernur Isran Noor dalam business meeting tersebut. 

Pada pertemuan itu, Gubernur Isran Noor juga menyebutkan bahwa dalam kepemimpinannya saat ini, komitmen pembangunan hijau berkelanjutan tertuang jelas dalam Visi dan Misi Kaltim Berdaulat 2018-2023. Khususnya misi keempat yang berbunyi “Berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan”.

Anggota GCF sebanyak 38 provinsi dan negara bagian yang berasal dari negara Amerika Serikat, Amerika Tengah dan Amerika Selatan, Afrika, Asia dan Eropa. Rinciannya, Brazil (9 negara bagian), Amerika Serikat (2 negara bagian), Peru  (7 negara bagian), Colombia (1 negara bagian), Ekuador (1 negara bagian), Mexico (7 negara bagian), Spanyol (1 negara bagian), Indonesia (7 provinsi), Nigeria (1 negara bagian), dan Ivory Coast (2 negara bagian). Dan untuk Indonesia, selain Provinsi Kalimantan Timur, provinsi lainnya yang menjadi anggota GCF antara lain Aceh, Kalimantan Barat, Papua dan Papua Barat.

Rapat tahunan yang dibuka Gubernur Provinsi Caqueta Alvaro Pacheco Alvares itu menghasilkan sejumlah kesepakatan antara lain proses dan jangka waktu untuk seleksi dan penerimaan anggota baru GCF diperpendek dari satu tahun menjadi hanya 6 bulan. Kesepakatan lainnya melanjutkan keberadaan kelembagaan Executive Committee. Disepakati pula persetujuan pemberian status keanggotaan tetap (two at large) untuk Negara Bagian  California, karena komitmen, inovasi dan kontribusi mereka selama ini kepada upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di California maupun global. 

Kesepakatan lain yang tidak kalah pentingnya adalah terkait seruan bersama kepada dunia untuk bersama-sama menjaga hutan yang dituangkan dalam sebuah komitmen yang mereka beri tajuk “Caqueta Call”.

“Sebuah ide yang disepakati dan diberi nama Caqueta Call. Suatu panggilan atau ajakan dari para pemimpin pemerintahan di wilayah hutan tropis untuk bekerja sama mewujudkan pengelolaan hutan dan sumber daya alam secara berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan  masyarakat dengan melindungi bumi,” papar Isran, usai pertemuan tersebut.

Sebagai tambahan informasi, tahun 2017 lalu, saat pertemuan GCF dilaksanakan di Balikpapan, para pemimpin wilayah pemilik hutan tropis dunia juga menyepakati komitmen menjaga hutan dari degradasi dan deforestasi, serta menjamin perlndungan terhadap masyarakat adat dan masyarakat di sekitar hutan yang dituangkan dalam sebuah komitmen yang diberi nama “Balikpapan Statement”.

Sementara dalam sesi pertemuan lain delegasi Kalimantan Timur juga menghadiri diskusi terarah atau focus group discussion yang dihadiri Direktur Inobu. Tema utama pembahasan mengenai solusi kerusakan hutan di wilayah Amazon dengan tema “Pembangunan berbasis Perikanan, Sebuah Strategi Pembangunan Rendah Emisi di Lembah Amazon”.

Dalam kasus Lembah Amazon, kerusakan hutan utamanya disebabkan oleh pembukaan lahan untuk membangun peternakan sapi (ranch) yang dimanfaatkan sebagai sumber protein hewani, baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor.

Sektor perikanan merupakan penunjang kehidupan di wilayah Amazon selama ribuan tahun. Perikanan bukan hanya masa lalu, namun merupakan masa depan ekonomi wilayah Amazon. Terutama sebagai pengganti sumber protein daging sapi. Perikanan tidak memerlukan pembukaan hutan, justru memerlukan keberadaan hutan agar fungsi ekosistem sungai dan perikanan masih tetap berlanjut. 

Hal yang bisa digambarkan, perbandingan produksi protein ikan dengan sapi. Setengah hektar lahan mampu memroduksi 1 metrik ton ikan. Sedangkan untuk produksi yang sama daging sapi memerlukan 16 hektar lahan. 

Disamping itu, ikan memiliki kandungan lemak tak jenuh jauh lebih rendah dan kandungan omega 3 lebih tinggi dibandingkan daging sapi. Bisnis dan teknik perikanan air tawar telah lama dipraktikkan oleh masyarakat setempat dan saat ini berkembang pesat di beberapa negara yang berada di lembah Amazon.

“Kalau kita tarik ke Kaltim, kita punya Sungai Mahakam yang panjangnya hampir 1.000 kilo meter. Tentu ini aset ekonomi penting bagi sektor perikanan di Kalimantan Timur. Karena itu, bila hutan bisa terus kita jaga, maka sungai akan terus menopang aneka jasa lingkungan, perikanan air tawar, eko wisata, dan sebagainya. Dengan demikian, jika hutan bisa terus kita jaga, maka ekonomi akan terus tumbuh dan berkembang. Tapi begitu juga sebaliknya. Hutan kita hancurkan, maka selesailah anak cucu kita nanti,” tutup Isran.

Bersama dalam rombongan Gubernur Isran Noor untuk pertemuan GCF di Colombia, Plt Sekprov Kaltim Hj Meiliana dan Hj Norbaiti Isran Noor, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. 

Komitmen bersama untuk pembangunan hijau Kalimantan Timur setidaknya sudah dimulai sejak tahun 2010 saat Kaltim Green dideklarasikan dengan aksi satu orang menanam minimal lima pohon atau disebut one man five trees (omfit). Kemudian dilanjutkan dengan komitmen semua pemangku kepentingan pada tahun tahun 2016 dalam kesepakatan Green Growht Compact (GGC). Dan terakhir, komitmen yang sama dikokohkan kembali bersamaan dengan pelaksanaan pertemuan GCF di Balikpapan dalam Kesepakatan Pembangunan Kalimantan Timur Hijau Berkelanjutan. 

 

Plt. Kepala Biro Humas Setda Prov.  Kaltim.

Hj. Riawati

Berita Terkait
Government Public Relation