SAMARINDA - Terkait peraturan gubernur (pergub) yang dinilai menjadi hambatan dalam percepatan serapan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) bersumber dari APBD dalam penanggulangan dan penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Kaltim.
Sangat tegas Gubernur Isran Noor meminta instansi terkait, khususnya organisasi perangkat daerah yang membidangi tidak sungkan menyampaikan saran atau pun pendapatnya terkait kebijakan gubernur.
"Kalau perlu hari ini pergub terbit, dua hari kemudian harus diubah atau diperbaiki. Silakan perbaiki, jangan sungkan, jangan ragu-ragu," kata Isran Noor saat rapat pimpinan terbatas di Kantor Gubernur, pekan lalu.
Bagi orang nomor satu Benua Etam ini, jangan hanya sebab segan, sungkan atau takut kepada pimpinan, akhirnya berefek pada pelambatan atau terkendalanya penanganan.
Demikian halnya, keberadaan Pergub Kaltim tentang BTT yang baru saja diterbitkan berkaitan penanggulangan dan penanganan wabah Covid-19 oleh pemerintah daerah bersumber alokasi APBD.
Kondisi Covid-19 di Indonesia, termasuk Kaltim menurut Isran Noor sudah masuk bencana sehingga perlu tindakan tanggap darurat corona. "Percepatan perlu dilakukan tanpa mengabaikan akuntabilitas," ujarnya.
Pernyataan tegas disampaikan Isran Noor setelah mendapat laporan, bahwa Pergub BTT ternyata salah satu penyebab rendahnya daya serap anggaran penanggulangan dan penanganan Covid-19 yang sudah dialokasi dari APBD.
"Segera saja perbaiki. Ini penting supaya menjamin kita cepat bergerak. Tidak hanya BTT, Pergub-Pergub yang lain juga," tegasnya. (yans/sdn/sul/humasprov kaltim)
27 Maret 2018 Jam 19:27:37
Pemerintahan
28 Oktober 2021 Jam 20:28:02
Pemerintahan
28 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 April 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Mei 2020 Jam 21:42:11
Pemerintahan
04 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
24 Desember 2021 Jam 12:50:29
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
28 November 2017 Jam 08:28:44
Pemerintahan
13 Februari 2023 Jam 20:41:19
Wakil Gubernur Kaltim
26 November 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
10 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan