Wali Kota Balikpapan M Rizal Effendi mengajukan permohonan kepada Gubernur Kaltim Isran Noor untuk dapat memanfaatkan Asrama Haji Batakan sebagai lokasi isolasi mandiri atau karantina pasien positif Covid-19.
Wali kota berlatar jurnalis itu mengajukan beberapa alasan. Salah satunya, ketidaksiapan psikologi sosial masyarakat dalam bentuk stigma buruk terhadap pasien positif Covid-19. Mereka umumnya menolak isolasi mandiri dilakukan di sekitar permukiman masyarakat.
Alasan berikutnya adalah belum siapnya rumah dan kondisi sosial keluarga pasien untuk melakukan isolasi mandiri. Misalnya, tidak ada kamar pribadi yang layak dan kemungkinan adanya kelompok rentan di dalam rumah, seperti orangtua lanjut usia, anggota keluarga memiliki komorbid, wanita hamil dan anak-anak.
Oleh sebab itu, penyediaan fasilitas lengkap untuk isolasi mandiri ini menurut Rizal Effendi sangat diperlukan di Balikpapan yang masih berada dalam zona merah.
Melihat penambahan kasus positif yang belum juga melandai, Gubernur Isran Noor setuju dengan usulan Wali Kota Balikpapan tersebut.
"Segera saja dimanfaatkan untuk kebaikan bersama. Mudah-mudahan semua makin peduli. Tidak mengucilkan yang positif Covid-19, karena mereka justru sangat membutuhkan dorongan semangat dari kita. Tetap terapkan protokol kesehatan demi keselamatan kita bersama," kata Isran.
Sebagai tambahan informasi, hal lain yang dimohonkan Rizal Effendi antara lain, biaya operasional pelaksanaan isolasi mandiri/karantina, ruang perawatan 20 kamar, lengkap dengan tempat tidur dan perlengkapannya (kasur, bantal, seprei, kamar mandi/ toilet).
Ditambah 10 ruangan untuk petugas operasional medis dan non medis, termasuk ruang tindakan medis dengan fasilitas lengkap. Dan tak kalah penting juga harus tersedia air bersih dan jaringan listrik.
Saat surat permohonan ini diajukan, total pasien positif Covid-19 di Balikpapan sudah mencapai 358 kasus, dirawat di rumah sakit 92 kasus, isolasi mandiri 30 kasus dan PDP isolasi mandiri 272 kasus. (sul)
16 Februari 2021 Jam 13:45:26
Kesehatan
03 Juli 2021 Jam 08:10:50
Kesehatan
26 September 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
14 Februari 2021 Jam 09:25:44
Kesehatan
20 Desember 2020 Jam 08:54:55
Kesehatan
27 Juli 2020 Jam 13:30:38
Kesehatan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
08 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
13 November 2020 Jam 22:22:04
Pendidikan
03 Maret 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
23 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
19 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan