SAMARINDA - Dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam yang dipandu presenter cantik Putri Viola, Selasa malam (17/3/2020), Gubernur Kaltim H Isran Noor memberi klarifikasi soal local lockdown. Menurut Isran, lockdown adalah kebijakan pemerintah pusat, bukan daerah.
"Jadi sebenarnya, istilah lockdown itu tidak ada. Lockdown itu kan kebijakan pemerintah pusat. Kita hanya lakukan isolasi terbatas. Ya semacam lockdown terbatas gitulah," jelas Isran menjawab pertanyaan Putri Viola.
Diakui Gubernur, istilah local lockdown itu muncul sekitar tiga hari lalu dari keinginan masyarakat untuk dilakukan isolasi terbatas di Kaltim. Istilah local lockdown itu pun kemudian berkembang dalam rapat Forkopimda membahas antisipasi Covid-19.
Gubernur menegaskan kebijakan Kaltim sama sekali tidak berlawanan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk pencegahan Covid-19.
"Dalam surat edaran gubernur, tidak menyebutkan lockdown. Tapi bagaimana mengantisipasi melaksanakan protokol-protokol atau perintah-perintah yang sudah disampaikan pemerintah pusat," jelas Isran.
Langkah Kaltim kata Isran, tetap mengacu pada arahan-arahan Presiden Joko Widodo untuk penanganan Covid-19.
Kaltim terus menyesuaikan dan taat dengan perintah presiden. Koordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo pun terus dilakukan.
"Dengan koordinasi yang terus kami lakukan, kami berharap kekurangan disinfektan, masker dan alat pelindung diri itu bisa segera dipenuhi pemerintah pusat," haranya.
Seperti diketahui, hari ini Gubernur Isran Noor mengeluarkan surat edaran untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ada poin yang ditegaskan gubernur dalam surat edaran tersebut. Di antaranya, mengubah kegiatan belajar mengajar di rumah mulai jenjang PAUD hingga perguruan tinggi, jika memungkinkan dengan metode daring. Menunda perjalanan dinas keluar negeri dan membatasi perjalanan luar daerah. Serta meniadakan sementara berbagai kegiatan yang melibatkan kehadiran massa dalam jumlah besar.
Di Kaltim sendiri sejumlah kegiatan sudah dibatalkan atau ditunda. (sul/her/yans/humasprovkaltim)
18 Juni 2022 Jam 20:39:37
Gubernur Kaltim
29 Juli 2022 Jam 06:44:32
Gubernur Kaltim
28 Agustus 2020 Jam 22:06:58
Gubernur Kaltim
26 November 2019 Jam 11:18:08
Gubernur Kaltim
31 Maret 2020 Jam 14:29:40
Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 13:38:15
PKK
24 Januari 2023 Jam 13:35:08
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 07:35:37
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
09 Juni 2015 Jam 00:00:00
Agama
10 Juli 2015 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
29 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
01 Mei 2018 Jam 02:16:47
Pendidikan