JAKARTA - Gubernur Kaltim H Isran Noor dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023 di Ballroom The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, Selasa (21/3/2023).
Sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Gubernur Isran Noor mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan di Kaltim dan Indonesia pada umumnya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Kalau ada gejala kepala daerah yang mau melakukan korupsi, mohon jangan ditangkap dulu Pak Ketua KPK (Firli Bahuri). Tolong diurus dulu (dilakukan langkah preventif atau pencegahan)," ucap Gubernur Isran Noor disambut aplaus para kepala daerah se-Indonesia.
Gubernur sepakat, maraknya korupsi akan menjadi tanda gagalnya sebuah negara.
"Korupsi itu merampas hak rakyat dan hak para pewaris bangsa. Para penyelenggara negara tidak boleh melakukan korupsi. Karena kalau masih ada korupsi, maka tujuan negara pasti gagal," tegas Gubernur.
Sementara Sekda Sri Wahyuni menambahkan capaian kinerja
Monitoring Center for Prevention (MCP) di Kaltim sudah tergolong baik.
"Capaian rata-rata MCP kita 82 poin. Terbilang bagus karena di atas angka nasional yang 80 poin. Tapi kita akan terus berbenah agar lebih baik lagi," kata Sekda Sri Wahyuni.
MCP adalah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
MCP menargetkan 8 cakupan intervensi. Mulai perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapabilitas aparat pengawasan interen pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa/kelurahan.
"Dari sini kita juga masih akan belajar. Mudah-mudahan ada best practise yang bisa kita pelajari," tambahnya.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam arahannya menyampaikan enam peran penting kepala daerah. Pertama, mewujudkan tujuan negara. Kedua, menjamin stabilisasi politik dan keamanan. Ketiga, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi.
Keempat, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha. Kelima, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional. Keenam,
mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN.
"Karena itu peran kepala daerah sangat-sangat penting," tegas Firli Bahuri.
Firli Bahuri juga mengingatkan agar Indonesia bebas dari korupsi. Sebab jika masih terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme, maka tujuan negara untuk rakyat adil dan sejahtera tidak mungkin bisa diwujudkan.
Hadir mendampingi Gubernur Isran Noor dan Sekda Sri Wahyuni, Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim Irfan Prananta. (sul/ky/adpimprov kaltim)
30 Agustus 2023 Jam 19:57:27
Gubernur Kaltim
29 Oktober 2022 Jam 22:09:28
Gubernur Kaltim
03 November 2016 Jam 00:00:00
Gubernur Kaltim
13 April 2023 Jam 22:50:37
Gubernur Kaltim
15 Juli 2022 Jam 23:16:23
Gubernur Kaltim
08 September 2023 Jam 10:41:49
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
31 Januari 2022 Jam 06:05:37
Informasi Bencana
29 Juni 2018 Jam 15:07:06
Sosialisasi Masyarakat
11 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
04 Agustus 2023 Jam 12:33:47
Gubernur Kaltim