SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak secara resmi mengukuhkan Badan Pengurus (BP) Perkumpulan Pengusaha Kontraktor Minyak dan Gas (PPK Migas) Kaltim periode 2017-2021. Pengukuhan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (19/1) dihadiri pendir iBP-PPK Migas Kaltim Dahri Yasin. Dalam kesempatan itu, Awang berharap PPK Migas menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Terutama dalam pengelolaan blok-blok migas di Kaltim. "Apalagi Benua Etam memiliki sumber daya alam berupa migas dan kondensat yang besar," katanya.
Selain itu, Kaltim merupakan salah satu daerah penghasil migas dan penyumbang devisa terbesar di Indonesia dari migas. Sementara itu Pendiri BP PPK Migas Kaltim Dahri Yasin mengemukakan pihaknya segera melakukan koordinaai dengan Pertamina dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. "Setelah dikukuhkan pak gubernur. Kami segera berkoordinasi dengan Pertamina dan Kementerian ESDM untuk program dan kegiatan organisasi ke depan," ujarnya. (yans/sul/humasprov)
27 Januari 2020 Jam 15:29:39
Pemerintahan
02 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 September 2019 Jam 22:18:00
Pemerintahan
05 Januari 2018 Jam 01:50:19
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
29 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 September 2019 Jam 10:34:59
Siaran Pers
21 Februari 2022 Jam 19:42:05
Informasi dan Komunikasi
16 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan