SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak secara resmi mengukuhkan Badan Pengurus (BP) Perkumpulan Pengusaha Kontraktor Minyak dan Gas (PPK Migas) Kaltim periode 2017-2021. Pengukuhan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (19/1) dihadiri pendir iBP-PPK Migas Kaltim Dahri Yasin. Dalam kesempatan itu, Awang berharap PPK Migas menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Terutama dalam pengelolaan blok-blok migas di Kaltim. "Apalagi Benua Etam memiliki sumber daya alam berupa migas dan kondensat yang besar," katanya.
Selain itu, Kaltim merupakan salah satu daerah penghasil migas dan penyumbang devisa terbesar di Indonesia dari migas. Sementara itu Pendiri BP PPK Migas Kaltim Dahri Yasin mengemukakan pihaknya segera melakukan koordinaai dengan Pertamina dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. "Setelah dikukuhkan pak gubernur. Kami segera berkoordinasi dengan Pertamina dan Kementerian ESDM untuk program dan kegiatan organisasi ke depan," ujarnya. (yans/sul/humasprov)
02 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 September 2019 Jam 19:02:58
Pemerintahan
01 Desember 2021 Jam 09:07:33
Pemerintahan
19 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 November 2017 Jam 09:08:08
Pemerintahan
19 Desember 2019 Jam 21:50:22
Pemerintahan
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:18:54
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 19:38:59
Kegiatan Silaturahmi
06 Juni 2023 Jam 19:35:50
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
10 April 2022 Jam 20:01:41
Wakil Gubernur Kaltim
15 Desember 2020 Jam 08:42:42
Kepemudaan dan Olahraga
30 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 Januari 2020 Jam 14:21:56
Kunjungan Kerja
13 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan