Kalimantan Timur
Gubernur Kukuhkan BP-PPK Migas Kaltim

Gubernur Awang Faroek Ishak saat melantik BP PPK Migas Kaltim. (seno/humasprov)

 

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak secara resmi mengukuhkan Badan Pengurus (BP) Perkumpulan Pengusaha Kontraktor Minyak dan Gas (PPK Migas) Kaltim periode 2017-2021. Pengukuhan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim,  Jumat (19/1) dihadiri pendir iBP-PPK Migas Kaltim Dahri Yasin. Dalam kesempatan itu, Awang berharap PPK Migas menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Terutama dalam pengelolaan blok-blok migas di Kaltim. "Apalagi Benua Etam memiliki sumber daya alam berupa migas dan kondensat yang besar," katanya. 

 

Selain itu, Kaltim merupakan salah satu daerah penghasil migas dan penyumbang devisa terbesar di Indonesia dari migas. Sementara itu Pendiri BP PPK Migas Kaltim Dahri Yasin mengemukakan pihaknya segera melakukan koordinaai dengan Pertamina dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. "Setelah dikukuhkan pak gubernur. Kami segera berkoordinasi dengan Pertamina dan Kementerian ESDM untuk program dan kegiatan organisasi ke depan," ujarnya. (yans/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation