Kalimantan Timur
Gubernur Kukuhkan Satgas Saber Pungli Kaltim


 

SAMARINDA – Sebagai tindaklanjut instruksi Presiden Joko Widodo, maka Gubernur Kaltim mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Satgas Saber Pungli dipimpin Irwasda Polda Kaltim dengan anggota sebanyak 45 orang dan bertindak selaku penanggungjawab Gubernur Kaltim dan Pembina terdiri Kapolda Kaltim, Pangdam VI Mulawarman serta Kepala Kejasaaan Tinggi Kaltim.

Usai acara, Gubernur Awang Faroek Ishak menjelaskan sudah tuntas tugasnya dalam menindaklanjuti instruksi Presiden agar segera membentuk Satgas Saber Pungli di daerah khususnya tingkat provinsi.

“Pengukuhan ini bagian tindaklanjut instruksi Presiden dan selanjutnya satgas sudah dapat melaksanakan program Saber Pungli di daerah,” kata Awang di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (9/11).

Menurut dia, agar pemberantasan tindak pungli ini terlaksana dengan baik maka harus didukung seluruh pihak tidak terkecuali masyarakat dan insan pers.

Karenanya, masyarakat dan insan pers apabila ada menemukan indikasi tindak pungli agar segera melaporkan dan satgas akan melakukan investigasi.

“Jika benar laporan tersebut maka satgas akan melakukan tindakan dan pelakunya akan dikenakan sanksi sesuai tata aturan. Bagi pelapor harus mencantumkan identitas lengkap namun tetap akan dirahasiakan identitasnya,” ujar Awang.

Hadir dalam pengukuhan Satgas Saber Pungli Kaltim, Kapolda Kaltim  Irjen Polisi Syafaruddin dan Kasdam VI Mulawarman Brigjen TNI Santos Gunawan Matondang serta Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Abdoel Kadiroen.

Tampak pula pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kaltim serta asisten dan staf ahli Gubernur Kaltim serta pimpinan instansi vertikal di Kaltim. (yans/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation