SAMARINDA - Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Karangan periode 2018-2023 yang diketuai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Zairin Zain resmi dikukuhkan oleh Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor.
Isran Noor mengharapkan TKPSDA Wilayah Sungai Karangan, untuk langsung bekerja maksimal, dalam menyusun berbagai program yang terbaik untuk menjaga sumber daya air sebagai sumber kehidupan, baik untuk masa sekarang maupun untuk generasi yang akan datang.
"Saya yakin TKPSDA Wilayah Sungai Karangan akan bekerja maksimal dengan selalu melakukan koordinasi lintas sektor, sehingga keberadaan sungai Karangan khususnya maupun sungai lainnya di Kaltim dapat terjaga, terpelihara kebersihannya," kata Isran Noor usai mengukuhkan TKPSDA Wilayah Sungai Karangan yang berjumlah 36 anggota yang dilaksanakan di Midtown Hotel Samarinda, Senin (19/11/2018).
Isran Noor juga minta kepada TKPSDA Wilayah Sungai Karangan lebih sensitif terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan, khususnya dalam penanganan Sungai Karangan, sehingga semua permasalahan bisa diakomodir. Kemudian dibahas pada sidang-sidang sehingga hasilnya menjadi keputusan untuk membuat program selanjutnya.
Sementara Ketua TKPSDA Wilayah Sungai Karangan Zairin Zain, mengatakan TKPSDA Wilayah Sungai Karangan dibentuk dengan maksud untuk mengintegrasikan kepentingan, program dan rencana kegiatan berbagai sektor dan wilayah. "Kita harapkan dengan dikukuhkannya TKPSDA Wilayah Sungai Karangan, nantinya akan dapat memberikan solusi dalam pengelolaan sumber daya air, baik masa sekarang maupun sampai masa mendatang secara adil, efisien, lestari dan berkelanjutan," kata Zairin Zain.
TKPSDA Wilayah Sungai Karangan yang dikukuhkan yang beranggotakan 36 anggota terdiri dari unsur pemerintah ada 9 instansi di lingkup Pemprov Kaltim, 9 instansi dari kabupaten/kota, dan 18 unsur non pemerintah yang terdiri dari beberapa organisasi/asosiasi serta perusahaan yang berperan dalam beberapa pengelolaan sumber daya air. Usai pengukuhan kemudian dilanjutkan dengan sidang perdana dalam agenda menyusun program dan rencana kerja dalam pengelolaan sumber daya air khususnya di wilayah Sungai Karangan. (mar/sul/humasprov kaltim)
31 Juli 2019 Jam 22:02:53
Pemerintahan
01 Februari 2019 Jam 17:12:36
Pemerintahan
30 Januari 2018 Jam 17:31:26
Pemerintahan
19 Desember 2019 Jam 21:51:40
Pemerintahan
19 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
03 Mei 2023 Jam 22:40:37
Wakil Gubernur Kaltim
01 September 2022 Jam 08:40:39
Gubernur Kaltim
27 September 2018 Jam 17:54:34
Pemerintahan
12 Juli 2017 Jam 07:52:53
Pemerintahan
30 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral