Kalimantan Timur
Gubernur Kukuhkan Ujang Rachmat

 

Plt. Kadisbun Kaltim

SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak mengukuhkan  Ir Ujang Rachmad sebagai pejabat pelaksana tugas  (Plt) Kepala Dinas  Perkebunan  Kaltim menggantikan pejabat sebelumnya,  Hj Etnawati yang telah  memasuki masa pensiun. 

Dalam arahannya, Gubernur Awang Faroek minta Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim  bekerja dengan baik dan cepat memajukan perkebunan Kaltim. Alasannya kata Gubernur, selama ini Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kaltim  terbesar berasal dari kontribusi sektor minyak dan gas bumi (migas), padahal produksi migas lambat laun akan habis dan tidak dapat diperbaharui lagi. 

"Untuk itulah fokus kegiatan ekonomi kemasyarakatan dialihkan pada sektor yang dapat diperbaharui. Dalam hal ini sektor pertanian dalam arti luas, khususnya perkebunan," kata Awang Faroek Ishak usai pengukuhan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (9/9). Pengukuhan Ujang Rachmat sebagai Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kaltim juga dihadiri  Ketua DPRD Kaltim  HM Syahrun, Sekprov Kaltim H Rusmadi, para asisten, kepala SKPD, kepala Biro Setprov Kaltim, serta undangan lainnya. 

Gubernur menjelaskan bahwa pengukuhan pejabat yang dilakukan merupakan tindak lanjut hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang telah dilaksanakan pada Juli lalu. Ketika itu terpilih sebanyak 10 calon pejabat pimpinan tinggi pratama. Sebanyak 8 orang telah dilantik, sementara 2 orang lagi pada saat itu belum bisa dilantik, karena masih dalam proses alih status kepegawaian dari TNI ke PNS dan pejabat lama belum memasuki batas usia pensiun (BUP).

"Saya jelaskan lagi, bahwa acara pada hari ini adalah pengukuhan, bukan pelantikan. Mengapa dikatakan pengukuhan karena terkait dengan dinamika yang terjadi di bidang kepegawaian dan kelembagaan pasca diundangkannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Alhamdulillah pada hari ini kita bisa melaksanakan pengukuhan pejabat Ujang Rachmad selaku Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kaltim," jelas Awang.

Ditambahkan Gubernur, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim tahun 2009 - 2013 lalu telah berhasil menamam 1,3 juta hektar (ha) kelapa sawit dan untuk tahap kedua akan ditambah 300.000 ha kelapa sawit serta 250.000 ha aneka tanaman lainnya seperti  karet, coklat dan tanaman holtikultura lainnya. Sampai akhir tahun 2018 akan mencapai 1.500.000 ha kelapa sawit.

Sektor perkebunan ditargetkan untuk pengembangan 1,3 juta ha kelapa sawit dan 250.000 ha aneka tanaman lainnya. "Syukur alhamdulilah target satu juta hektar sawit sudah dapat kita wujudkan dengan baik. Berikutnya, kita akan terus mengembangkan perkebunan sawit tahap II yang diharapkan juga akan mendapat dukungan semua pihak, khususnya di jajaran perkebunan se-Kaltim," ujarnya.

Secara khusus  gubernur juga  meminta kepada  Ujang Rachmat  agar dapat  menerapkan good agriculture practices dan melindungi HCVF (High Conservation Value Forest), yakni perlindungan nilai hutan yang ada di setiap areal kerja kawasan perkebunan. Kemudian meningkatkan hasil produksi perkebunan dengan lebih mengutamakan cara penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi daripada perluasan areal kebun. 

"Selain sawit, kembangkan pula komoditas unggulan daerah lainnya sebagai upaya percepatan program revitalisasi perbebunan seperti peningkatan mutu produksi kakao, lobak dan lada, serta komoditas unggulan perkebunan Kaltim lainnya. Apalagi dengan peluang direct call yang sudah terbuka sekarang ini, perlu dipersiapkan beberapa komoditi perkebunan yang siap ekspor langsung keluar negeri atau ke negera tujuan ekspor," pesan Gubernur. (mar/sul/es/humasprov)

Berita Terkait