Kalimantan Timur
Gubernur: Laksanakan Program Pro Rakyat

Program 100 Hari Kerja Pemprov Kaltim

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan diawal kepemimpinannya bersama Wagub Mukmin Faisyal periode 2013-2018, memiliki program 100 hari kerja yang dijabarkan dalam berbagai kegiatan oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan harus tercapai dalam 100 hari kerja.
“Program 100 hari adalah program unggulan dari setiap SKPD yang bisa diselesaikan dalam 100 hari kerja sebagai tolok ukur pertama untuk pelaksanaan program pembangunan Kaltim,” kata Awang Faroek beberapa waktu lalu di Samarinda.
Program 100 hari, merupakan program pro rakyat dari setiap SKPD yang bisa diselesaikan dalam 100 hari kerja. Saat ini, ada sekitar 87 program aksi yang menjadi unggulan dari SKPD lingkup Pemprov Kaltim dan sesegera mungkin dipublikasikan kepada masyarakat.
Sebagai contoh adalah program kesehatan dari RSUD AW Sjahranie Samarinda, yakni target beroperasinya unit bedah jantung dengan langkah-langkah mempersiapkan ruangan/unit untuk tindakan dan berkoordinasi dengan RS Harapan Kita sebagai dokter pendamping sesuai MoU Direktur RSUD AWS dengan RS Harapan Kita.
Selanjutnya, pemanfaatan alat MRI (Magnetic Resonance Imaging) 1,5 tesla di unit radiologi RSUD AW Sjahranie dengan mempersiapkan pengoperasian melalui konsultan/pabrikan alat dimaksud. MRI merupakan alat diagnosis mirip CT Scan tapi tanpa sinar x dan bahan radioaktif. Alat ini menggunakan medan magnet dan gelombang frekuensi radio.
Pengoperasian kamar bedah/OK sentral dari semula 12 kamar menjadi 26 kamar operasi serta melakukan pemasangan lampu-lampu operasi dan fasilitas lain. Pengoperasian Stroke Unit di RSUD AW Sjahranie termasuk mempersiapkan ruangan/unit untuk tindakan. Terpenting adalaha RSUD AW Sjahranie menjadi rumah sakit Kelas A dengan mempersiapkan ruangan-ruangan tindakan dan lingkungan rumah sakit.
Kemudian, contoh lainnya adalah di bidang pendidikan, dengan target melakukan peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan/kualifikasi guru ke S1/D4 dengan perincian PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) sebanyak 250 orang dan PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar) 600 orang.
“Untuk mengontrol pelaksanaannya akan dibentuk Tim Monev (monitoring dan evaluasi) dan dilakukan empat kali rapat evaluasi hingga dari hari ke-30, hari ke-50, hari ke-75 hingga hari ke-100. Setelah itu akan dievaluasi capaian dari program 100 hari kerja tersebut,” jelasnya. (her/hmsprov)

///FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat membesuk pasien di RSUD AWS. Rumah Sakit milik Pemprov Kaltim ini menjadi salah satu SKPD yang akan menjalankan target 100 hari kerja bidang kesehtan.(dok/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Government Public Relation