Kalimantan Timur
Gubernur Lantik Anggota KPID Kaltim

Gubernur Isran Noor saat melantik Anggota KPID Kaltim periode 2019-2022. (adi suseno/humasprov kaltim)

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor resmi melantik Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim masa bhakti 2019-2022 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (28/1/2019). Isran berpesan agar Anggota KPID yang baru dapat mendukung program kerja pemerintah daerah, sehingga pembangunan yang dilakukan pemerintah berjalan dengan baik dan lancar serta diketahui masyarakat melalui informasi yang baik. "Karena itu, sebagai mitra kerja pemerintah daerah, diharapkan KPID bisa mendukung dan mengawal informasi melalui penyiaran yang baik dari media televisi maupun radio dalam menyukseskan pembangunan daerah," kata Isran Noor usai pelantikan Anggota KPID Kaltim.

Isran juga meminta agar KPID bisa mengawal suksesnya Pemilihan Umum (Pemilu) Pileg dan Pilpres tahun ini, terutama terkait konten penyiaran yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga pemilu di Kaltim berlangsung sukses.

Karena itu, KPID diharapkan bisa menciptakan penyiaran yang sehat dan bertanggungjawab, sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Di mana pemerintah memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengelola frekuensi dan penyiaran. "Namun demikian, jika melihat tantangan pembangunan di bidang penyiaran dewasa ini cukup berat. Karena itu, hal ini harus diperhatikan KPID. Diharapkan KPID Kaltim bisa menjadi pengawal suksesnya pesta demokrasi," jelasnya.

Isran mengatakan KPID hendaknya bisa menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat, terutama dalam hal penyiaran yang melanggar kode etik penyiaran. Mulai munculnya gambar, berita hingga iklan dan tayangan yang menampilkan informasi bohong atau hoax dan pornografi yang pasti melanggar kode etik penyiaran yang sangat bertentangan dengan Pancasila, agama dan norma-norma sosial. Diharapkan, dengan kerja-kerja profesional KPID ke depan media penyiaran bisa menciptakan siaran yang lebih mendidik masyarakat. (jay/sul/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Berita Foto
Berita Foto

26 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan

Suarakan Otsus Lewat Baca Puisi
Suarakan Otsus Lewat Baca Puisi

19 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan

Government Public Relation