Kalimantan Timur
Gubernur Lantik Komisi Irigasi Kaltim 2019-2023

Gubernur Lantik Komisi Irigasi Kaltim 2019-2023 (ryan/humasprovkaltim)

Bangun pagi menanak nasi

Nasi dimasak api membara

Telah dilantik komisi irigasi

Dedikasikan bagi negara 

 

Demikian pantun dari Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor usai melantik Komisi Irigasi Kaltim periode 2019-2023 di Ballroom Hotel Midtown Samarinda, Kamis (11/07/2019).

Pantun tersebut juga berisikan harapan gubernur terhadap anggota dan pengurus Komisi Irigasi Kaltim dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat Kaltim dan Indonesia.

"Semua anggota dan pengurus Komisi Irigasi harus memiliki keputusan gubernur karena di dalamnya terdapat tupoksi sesuai dengan bidangnya masing-masing," pesan Isran Noor.

Adapun susunan pengurus Komisi Irigasi Kaltim periode 2019-2023 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 610/K.292/2019, yakni Kepala Bappeda Kaltim sebagai Ketua Sekretariat, Kepala Dinas PU dan Pera Kaltim (Ketua Harian Sekretariat), Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU dan Pera Kaltim (Sekretaris I) dan Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan Dinas PTPH Kaltim (Sekretaris II).

Sedangkan anggota dan pengurus terdiri dari unsur delapan instansi pemerintah diantaranya Bappeda, Dinas PU dan Pera, BWS Kalimantan III, Biro Hukum dan Biro Adminitrasi Pembangunan Setprov Kaltim, serta 13 unsur non pemerintah, seperti perguruan tinggi, HKTI, KTNA, P3A dan kelompok tani.

Seusai pelantikan Komisi Irigasi Kaltim, dilaksanakan Sidang I Komisi Irigasi Kaltim dengan tema "Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Komisi Irigasi Kaltim".

Tampak hadir Kepala Dinas PU dan Pera Kaltim HM Taufik Fauzi, Kepala Biro Hukum Suroto, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Fajar Joyo Adikusumo, perwakilan Kementerian PU dan Pera Eka Nugraha. (her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation