SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak melantik Prof Marlon Ivanhoe Aipassa sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pertanian, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup dan mengukuhkan Prof Siti Muriah sebagai Tenaga Ahli Gubernur Bidang Implementasi Revolusi Mental. Pelantikan dan pengukuhan berlangsung di Pendopo Lamin Etam, Rabu (13/1).
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, staf ahli memiliki tugas dan fungsi yang jelas yakni, melakukan telaahan dan kajian terhadap sesuatu kebijakan bidang pemerintahan tertentu.
Kehadiran staf ahli ini diharapkan dapat membantu kelancaran tugas dan tanggung jawab gubernur yang sudah pasti sangat menumpuk. Karena itu diperlukan staf ahli dan para pejabat lainnya.
Keberadaan staf ahli akan dioptimalkan untuk membantu memikirkan percepatan pembangunan. Bisa dikatakan, staf ahli gubernur adalah tangki pemikir bagi kepala daerah dalam melaksanakan program-program pembangunannya.
"Diharapkan setiap staf ahli dan tenaga ahli bisa membantu gubernur dengan memberikan masukan rumusan pemikiran dan konsep inovatif dan dapat dilaksanakan guna mempercepat, memperluas dan meningkatkan kualitas proses dan hasil pembangunan," kata Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak.
Gubernur menunggu kontribusi pemikiran para staf ahli, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan, pencapaian swasembada beras, mengoptimalkan produksi daerah-daerah yang menjadi sentra agrobisnis, pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan, upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan perkebunan dan menggiatkan lagi penanaman pohon melalui program Kaltim Green dan perbaikan lingkungan hidup.
"Eksploitasi sumber daya alam yang kurang memperhatikan pentingnya aspek pelestarian lingkungan di masa lalu telah menimbulkan banyak kerusakan dan bencana alam di Kaltim. Dampaknya sangat dirasakan sampai saat ini," sindir Gubernur.
Gubernur juga memberi penegasan pentingnya revolusi mental untuk membangun manusia Kaltim yang berakhlak, berbudi pekerti dan berperilaku baik. Bangsa harus pula tampil berwibawa karena memiliki peradaban yang unggul dan mulia.
Gerakan revolusi mental sangat perlu dan harus ditangani secara serius. Karena itu pengukuhan Prof Siti Muriah sebagai Tenaga Ahli Bidang Implementasi Revolusi Mental, nantinya dapat menangani revolusi mental dengan baik demi mewujudkan sejak dini dengan pendidikan karakter melalui pendidikan formal di sekolah maupun non formal di dalam masyarakat.
"Tidak terkecuali di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di dalam lingkup pemerintahan yang menekankan pada pemahaman akan nilai-nilai cinta tanah air, nilai demokrasi, nilai kesatuan, nilai moral dan nilai-nilai kemanusiaan," kata Awang. (mar/sul/es/hmsprov).
31 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
05 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Mei 2018 Jam 20:31:14
Pembangunan
20 Maret 2018 Jam 19:48:32
Pembangunan
12 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
02 Juli 2018 Jam 20:00:27
Program Pemerintah
26 Maret 2022 Jam 22:34:04
Agenda Pemerintah
29 Oktober 2022 Jam 07:02:01
Breaking News Kaltim
13 Maret 2022 Jam 15:08:02
Peternakan
03 Oktober 2022 Jam 06:01:29
Informasi dan Komunikasi