Deklarasi Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba
SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengajak semua komponen daerah ini untuk bersama-sama berjuang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Gubernur mengakui, saat ini bencana narkoba juga mengancam Kaltim yang terus berkembang dengan pertumbuhan ekonomi sangat baik.
Selain perlawanan melawan peredaran penyalahgunaan narkoba, Gubernur Awang Faroek Ishak juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap rehabilitasi para korban penyalahgunaan narkoba. Para korban penyalahgunaan narkoba tersebut harus tetap diberikan kesempatan untuk kembali berbaur di tengah masyarakat dan tidak justru dikucilkan.
"Semua stake holder harus punya semangat yang sama untuk melawan penyalahgunaan narkoba. Termasuk wartawan dan perusahaan pers harus mendukung. Coba media juga buat logo agar penyalahgunaan narkoba bisa terus kita kurangi. Kalu bisa, terbitkan setiap hari," seru Gubernur Awang Faroek Ishak dalam Deklarasi Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba di lapangan parkir Stadion Madya Sempaja, Selasa (17/2).
Gubernur menegaskan, para korban penyalahgunaan narkoba tersebut membutuhkan pertolongan sehingga perlu direhabilitasi. Mereka seharusnya diselamatkan dan segera dipulihkan agar memiliki masa depan yang lebih baik. "Generasi produktif Kaltim harus terbebas dari penyalahgunaan narkoba," sambung Gubernur.
Kondisi Kaltim yang menduduki rangking empat nasional dalam kasus-kasus penyalahgunaan narkoba dengan prevalensi mencapai 3,1 persen sudah sangat mencemaskan. Sebab itu, Gubernur sangat menyadari bahwa zero narkoba 2015 tidak mungkin bisa diwujudkan.
"Zero narkoba tidak mungkin bisa dicapai pada 2015. Tapi jika kita bisa turun dari prevalensi 3,1 persen, itu sudah prestasi," tegas Awang.
Pemberantasan peredaran gelap narkoba, lanjut Awang, bukan hanya menjadi tanggung jawab aparatur kepolisian. Karena itu sangat dibutuhkan dukungan pemerintah daerah dan peran aktif masyarakat. Dukungan bupati dan walikota juga sangat diharapkan.
Menurut Gubernur, dukungan bisa dilakukan dalam bentuk kebijakan yang pro terhadap upaya rehabilitasi penyalahguna narkoba. "Makin banyak pusat rehabilitasi, makin baik. Saya sedih karena lembaga pemasyarakatan rata-rata over capacity dan lebih banyak karena kasus narkoba," ujarnya.
Sementara kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Gubernur mengingatkan agar terus waspada. Sebab ada kemungkinan PNS yang melakukan aksi coba-coba menjadi pengguna narkoba. Gubernur meminta agar setiap 3 bulan dilakukan tes urine kepada para pegawai di semua SKPD. "Kalau ada yang terbukti akan kita tindak tegas," seru Gubernur. (sul/es/hmsprov).
/////FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim Brigjen Agus Gatot Purwanto dan Kepala Dinas Sosial Kaltim Siti Rusmalia Idrus.(johan/humasprov)
24 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
15 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
17 November 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
15 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
19 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
21 November 2020 Jam 09:01:00
Pendidikan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
28 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
05 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
03 Februari 2020 Jam 10:07:30
Pemerintahan
21 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Maret 2022 Jam 23:20:47
Informasi dan Komunikasi