SAMARINDA- Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengaku siap memberikan saran kepada Pemkot Samarinda dalam penataan kota, khususnya meminimalisir volume banjir yang ada di Samarinda. Bahkan, Gubernur mengaku siap turun ke lokasi banjir yang dianggap sangat parah permasalahannya.
Hal ini sebagai wujud Pemprov Kaltim peduli Ibukota Provinsi Kaltim, sehingga masyarakat yang tinggal di Ibukota merasa nyaman. Karena, Awang tidak ingin, ketika hujan deras hanya beberapa jam, ternyata daerah ini sudah dikepung banjir.
“Saya minta kita selesaikan masalah banjir ini secara parsial saja atau bertahap, jangan sekaligus. Oke, saya siap turun memberikan saran di lapangan, apabila ada banjir di Samarinda saya akan turun dan diikuti Walikota secara bersama melihat daerah mana yang parah. Jadi, kita lihat bersama mana drainase yang mampet. Misalnya, di lokasi Mal Lembuswana,” kata Awang Faroek Ishak saat menyapa masyarakat Kaltim dalam program Gubernur Menyapa RRI Samarinda dan sahur bersama wartawan di Guest House Pendopo Lamin Etam, Jumat dini hari (24/6).
Menurut Awang, permasalahan ini mari diselesaikan bersama. Pemprov Kaltim ada Dinas Pekerjaan Umum dan didukung jajaran Pemkot Samarinda. Jika perlu gotong royong bersama membersihkan drainase yang mampet tersebut.
Permasalahan saat ini adalah mampetnya drainse, sehingga ketika hujan deras airnya tergenang di mana-mana. Akibatnya, banjir dan jalanan pun macet. “Itu semua karena drainase kurang dalam dan banyaknya sampah di drainase. Sehingga terjadi endapan-endapan di drainase tersebut. Alhamdulillah, di wilayah Pemuda dan Lambung Mangkurang sudah sedikit berkurang,” jelasnya.
Artinya, permasalahan ini jangan sekaligus diselesaikan. Apalagi, Samarinda merupakan Ibukota yang termasuk pertumbuhan penduduknya tinggi. Tetapi, dengan adanya pertumbuhan tersebut jangan sampai pemerintah membuat penduduk yang tinggal di daerah ini tidak nyaman.
Prinsipnya dari itu semua, Awang hanya mengimbau agar tata ruang wilayah Kota Samarinda dapat direvisi. Disesuaikan dengan tata ruang wilayah Pemprov Kaltim yang telah disahkan. “Maksudnya tidak lain, adalah agar pertumbuhan penduduk di Samarinda dapat dikendalikan dan itu bisa dilakukan,” jelasnya.(jay/humasprov)
05 Mei 2020 Jam 10:44:07
Penanggulangan Bencana
29 Oktober 2020 Jam 00:24:29
Penanggulangan Bencana
07 Mei 2020 Jam 19:40:37
Penanggulangan Bencana
17 Maret 2014 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
12 Mei 2020 Jam 21:20:43
Penanggulangan Bencana
13 Juni 2019 Jam 21:26:42
Penanggulangan Bencana
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
25 Maret 2013 Jam 00:00:00
Peranan Organisasi Perempuan
28 September 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
15 November 2019 Jam 23:27:34
Even Olahraga
07 Maret 2014 Jam 00:00:00
Perdagangan
07 Juli 2020 Jam 21:55:36
Sosial