SAMARINDA - Sesuai surat edaran Gubernur Kaltim tertanggal 8 April 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, maka diminta ASN dan Non ASN dapat melaksanakan surat edaran tersebut. Tak terkecuali tentang Libur Mudik Lebaran.
Karena itu, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor melalui surat edaran bernomor 065/2431/B.Org, dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia, PNS dan non PNS agar mengajak masyarakat di lingkungan
tempat tinggalnya untuk tidak bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah ataupun kegiatan ke luar daerah lainnya sampai dengan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dinyatakan bersih dari Covid 19.
"Kita berharap ini bisa betul-betul diikuti. Sehingga sama-sama menjaga. Saya minta ASN jangan dulu mudik dan ingatkan warga lainnya," kata Isran Noor di Samarinda, Rabu (8/4/2020).
Selain itu, Isran juga mengajak masyarakat maupun ASN selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa kecuali.
Menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu (social/physical distancing).
"Selanjutnya, kami minta ASN secara sukarela bergotong royong membantu meringankan beban masyarakat
yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya," pesannya.
Isran juga mengingatkan untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Caranya rajin mencuci tangan dengan sabun.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
20 Juli 2023 Jam 16:47:55
Gubernur Kaltim
28 September 2017 Jam 10:44:07
Gubernur Kaltim
29 April 2019 Jam 10:17:44
Gubernur Kaltim
30 Agustus 2023 Jam 20:13:36
Gubernur Kaltim
18 Juli 2022 Jam 21:53:47
Gubernur Kaltim
26 April 2020 Jam 18:56:23
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
20 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
29 April 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
30 September 2022 Jam 20:03:44
Informasi dan Komunikasi
05 Februari 2020 Jam 16:09:41
Rapat Koordinasi Pemerintah
10 Februari 2019 Jam 19:38:25
Program Pemerintah