JAKARTA - Plt Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Elen Setiadi mengatakan sukses pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) hanya akan terwujud jika ada kerja sama antara Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP), administrator, Dewan KEK, dan dukungan kementerian/lembaga.
Tahun ini pengembangan KEK di Indonesia, setidaknya memerlukan pembiayaan sebesar Rp 50 triliun dengan proyeksi serapan tenaga kerja hingga 95.000 orang.
Besaran proyeksi itu nantinya akan ditransformasikan ke dalam rencana kerja, dan rencana kerja itu membutuhkan dukungan dari kementerian/lembaga.
"Dukungan itu ada yang sangat prioritas, prioritas dan bisa diwujudkan dalam jangka menengah," kata Elen Setiadi pada Rapat Kerja Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (Rakernas KEK) di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (23/12/2022).
Dukungan kementerian itu misalnya bidang Insfratruktur menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR. Seperti untuk penyediaan fasilitas embung dan pengolahan air dan aksesibilitas jalan menuju KEK.
Di Kementerian Perhubungan juga diharapkan segera menyelesaikan perizinan pelabuhan dan pengembangan pelabuhan multipurpose.
Kementerian Kominfo bisa membantu pemerataan jaringan telekomunikasi 4G sehingga semua kawasan ekonomi di Indonesia, termasuk juga KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kutai Timur.
"Kementerian Investasi bisa membantu promosi untuk KEK yang belum optimal. Kementerian Kesehatan bisa membantu pembangunan rumah sakit atau klinik di sekitar KEK," tambah Elen.
Dukungan Kementerian Keuangan antara lain diharapkan untuk membantu penyusunan dokumen ekspor. Sedangkan Kementerian Dalam Negeri diperlukan untuk percepatan fasilitasi Perda insentif dan RDTR.
Gubernur Kaltim H Isran Noor mengakui Insfratruktur di KEK MBTK masih belum memadai. Terutama untuk jalan masuk, listrik, air bersih dan telekomunikasi.
"Saya minta Bappeda dan Dinas PUPR terus ingatkan pusat untuk membangun infrastruktur Maloy dengan APBN. Apalagi Kaltim sudah jadi ibu kota negara. KEK MBTK ini akan sangat mendukung keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN)," tegas Gubernur.
Gubernur juga minta agar pemerintah pusat mempermudah proses dalam izin pelabuhan internasional Maloy menjadi pelabuhan multipurpose untuk lebih menarik minat para investor.
Sementara Sekda Sri Wahyuni selalu Sekretaris Dewan KEK MBTK berjanji akan melakukan pembenahan terutama pada aspek kelembagaan, salah satunya mengubah BUPP yang sebelumnya dalam bentuk PT MBTK menjadi BUMD yang merupakan kolaborasi antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Timur.
Seperti diketahui, Maloy MBTK memiliki luas 557 hektare dan yang sudah dibebaskan seluas 509 hektare. Tanah itu merupakan milik Pemkab Kutai Timur.
Sementara Pemprov Kaltim sudah membangun beberapa jalan kawasan, SPAM menuju KEK MBTK, dan lain-lain. (sul/ky/adpimprov kaltim)
05 Juli 2018 Jam 19:33:02
Gubernur Kaltim
23 November 2023 Jam 23:03:59
Gubernur Kaltim
09 November 2022 Jam 17:59:40
Gubernur Kaltim
09 Mei 2022 Jam 20:44:44
Gubernur Kaltim
01 Februari 2022 Jam 06:08:56
Gubernur Kaltim
19 Mei 2022 Jam 20:52:05
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
26 November 2018 Jam 19:58:54
Pemerintahan
15 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 April 2020 Jam 17:06:12
Berita Acara