JAKARTA - Saat rapat dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar di Jakarta, Jumat pagi tadi, Gubernur Kaltim Isran Noor minta untuk urusan pemindahan ibu kota negara (IKN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera mengeluarkan aturan-aturan khusus di luar standar.
"Khusus untuk IKN ini, Pak Gubernur minta agar ada peraturan khusus yang di luar standar," kata Plt Kepala Bappeda Kaltim Iman Hidayat, Jumat (15/11/2019) usai mengikuti Rapat Konsultasi Penyelesaian Masalah Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Rapat digelar di Ruang Rimbawan I, Gedung Manggala Wanabhakti Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Iman mengungkap di antara aturan khusus yang diinginkan Gubernur Isran itu terkait perubahan kawasan untuk areal IKN dan pengembangannya.
Aturan-aturan khusus itu diharapkan dapat mempercepat pencapaian tahapan pembangunan IKN.
Pesan Gubernur, kata Iman Hidayat, karena ini khusus untuk IKN, maka diperlukan aturan khusus untuk mempercepat proses pencapaian IKN.
Iman juga menyebut Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar sangat mendukung keinginan Gubernur Isran Noor tersebut.
"Bu Menteri sangat menyambut baik hal-hal yang disampaikan Pak Gubernur. Beliau lalu memerintahkan para Direktur Jenderal dan Sekretaris Jenderal untuk segera menindaklanjuti," tambah Iman.
Gubernur Isran Noor sendiri mengaku sangat gembira karena undangan Menteri Siti Nurbaya Bakar ini merupakan yang pertama khusus membahas IKN.
"Saya terima kasih kepada Bu Menteri karena menjadi yang pertama mengundang kami untuk berdiskusi tentang IKN," tutup Isran di akhir pertemuan.
Rapat ini menjadi sangat penting karena selain dihadiri Menteri Siti Nurbaya Bakar, Wakil Menteri Alue Dohong dan seluruh pejabat eselon I KLHK hadir. Sedangkan Gubernur Isran didampingi Kepala Dinas PUPR dan Pera Taufik Fauzi, Kepala Dinas Kehutanan Amrullah dan Kepala Dinas ESDM Wahyu Widhi Heranata.(sul/her/yans/humasprovkaltim)
23 Januari 2019 Jam 17:33:21
Lingkungan Hidup
05 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
07 September 2019 Jam 20:37:00
Lingkungan Hidup
19 September 2019 Jam 23:04:16
Lingkungan Hidup
20 September 2022 Jam 11:41:02
Lingkungan Hidup
14 Desember 2019 Jam 22:59:00
Lingkungan Hidup
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
15 April 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
30 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
25 Oktober 2022 Jam 06:57:06
Informasi dan Komunikasi
22 Agustus 2020 Jam 21:55:55
Kesehatan