JAKARTA - Saat rapat dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar di Jakarta, Jumat pagi tadi, Gubernur Kaltim Isran Noor minta untuk urusan pemindahan ibu kota negara (IKN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera mengeluarkan aturan-aturan khusus di luar standar.
"Khusus untuk IKN ini, Pak Gubernur minta agar ada peraturan khusus yang di luar standar," kata Plt Kepala Bappeda Kaltim Iman Hidayat, Jumat (15/11/2019) usai mengikuti Rapat Konsultasi Penyelesaian Masalah Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Rapat digelar di Ruang Rimbawan I, Gedung Manggala Wanabhakti Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Iman mengungkap di antara aturan khusus yang diinginkan Gubernur Isran itu terkait perubahan kawasan untuk areal IKN dan pengembangannya.
Aturan-aturan khusus itu diharapkan dapat mempercepat pencapaian tahapan pembangunan IKN.
Pesan Gubernur, kata Iman Hidayat, karena ini khusus untuk IKN, maka diperlukan aturan khusus untuk mempercepat proses pencapaian IKN.
Iman juga menyebut Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar sangat mendukung keinginan Gubernur Isran Noor tersebut.
"Bu Menteri sangat menyambut baik hal-hal yang disampaikan Pak Gubernur. Beliau lalu memerintahkan para Direktur Jenderal dan Sekretaris Jenderal untuk segera menindaklanjuti," tambah Iman.
Gubernur Isran Noor sendiri mengaku sangat gembira karena undangan Menteri Siti Nurbaya Bakar ini merupakan yang pertama khusus membahas IKN.
"Saya terima kasih kepada Bu Menteri karena menjadi yang pertama mengundang kami untuk berdiskusi tentang IKN," tutup Isran di akhir pertemuan.
Rapat ini menjadi sangat penting karena selain dihadiri Menteri Siti Nurbaya Bakar, Wakil Menteri Alue Dohong dan seluruh pejabat eselon I KLHK hadir. Sedangkan Gubernur Isran didampingi Kepala Dinas PUPR dan Pera Taufik Fauzi, Kepala Dinas Kehutanan Amrullah dan Kepala Dinas ESDM Wahyu Widhi Heranata.(sul/her/yans/humasprovkaltim)
05 November 2019 Jam 23:09:08
Lingkungan Hidup
12 Desember 2019 Jam 16:28:28
Lingkungan Hidup
24 Oktober 2019 Jam 07:52:57
Lingkungan Hidup
13 Desember 2020 Jam 21:28:48
Lingkungan Hidup
02 Oktober 2017 Jam 09:49:05
Lingkungan Hidup
30 Desember 2016 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 Juli 2022 Jam 20:24:43
Wakil Gubernur Kaltim
24 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Agustus 2020 Jam 21:10:10
Perencanaan Pembangunan
20 Juni 2014 Jam 00:00:00
Sosial
19 Desember 2020 Jam 07:07:35
Agama