Penyaluran BLSM di Kaltim
TANJUNG REDEB – Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak minta sejumlah pihak terkait, termasuk kabupaten/kota segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembagian dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di daerah ini, agar tidak salah sasaran.
Menurut dia, sejak rencana kenaikan harga BBM bersubsidi, Kaltim telah berupaya memberikan sosialisasi kepada petugas dan masyarakat tentang BLSM bagi warga miskin di daerah ini, agar tepat sasaran.
Terkait arahan Menkokesra Agung Laksono agar dibentuk Posko hingga ke tingkat desa untuk melakukan evaluasi terkait penerima BLSM, Awang mengatakan untuk Kaltim tinggal menjalankan saja, karena daerah ini telah memiliki Posko anak putus sekolah yang melakukan pendataan terhadap anak miskin yang tidak mampu melanjutkan sekolah, sebagai upaya menyukseskan program wajib belajar 12 tahun.
“Saya kira melalui Posko yang sudah kita bentuk itu, tugasnya bisa diperluas untuk melakukan evaluasi terkait penerima BLSM, sehingga jika ada warga yang seharusnya layak menerima ternyata belum dapat, bisa masuk daftar penerima. Demikian juga bagi yang tidak berhak bisa dibatalkan yang tentunya melalui musyawarah sejumlah aparat kelurahan atau desa setempat,” kata Awang Faroek Ishak saat menghadiri Koordinasi Tingkat Menteri terkait pembagian BLSM yang dipimpin Menkokesra Agung Laksono, di Tanjung Redeb, Kamis malam (27/6).
Sementara itu, Agung Laksono meyambut baik kepekaan yang telah dilakukan Pemprov Kaltim, terkait pelaksanaan BLSM. Sebagaimana yang diketahui berdasarkan pendataan nasional, angka penerima BLSM mencapai 15.510.897 Rumah Tangga Sasaran (RTS), dari data tersebut jumlah di Kaltim adalah 147.718 RTM (rumah tangga miskin).
Dia menyebutkan para penerima BLSM adalah pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) berwana kuning atau emas (gold). Kartu ini selain bisa digunakan untuk menerima BLSM juga untuk membeli beras miskin dan Bantuan Sosial Masyarakat (BSM).
Namun, tidak bisa dipungkiri data tersebut bisa saja tidak sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga perlu kerjasama semua pihak untuk melakukan evaluasi dan pendataan sehingga dapat saja direvisi dengan melibatkan aparat desa dan kelurahan, dengan adanya Posko yang dibentuk.
Dalam kesempatan itu, Agung juga mengatakan bagi penerima BLSM yang tidak sempat mengambil baik pada tahap pertama kedua dan tahapan selanjutnya, dana tersebut tidak akan hilang atau hangus, tetapi bisa diambil pada kesempatan yang lain, sampai batas waktu pemberian BLSM berakhir.
Untuk diketahui, dari jumlah RTM yang menerima BLSM di Kaltim sebanyak 147.718 kepala keluarga (KK), terdiri dari, Samarinda 15.976 (KK), Berau 6.614 KK, Bulungan 3.880 KK, Balikpapan 16.276 KK, Bontang 6.361 KK, Tarakan 6.605 KK, Kutai Barat 11.256 KK, Kukar 27.256 KK, Kutai Timur 13.149 KK, Malinau 3.524 KK, Nunukan 9.802 KK, Paser 15.414 KK, PPU 10.628 KK dan Tana Tidung 977 KK.
Sementara dana yang diberikan untuk 147.718 KK dalam waktu empat bulan berjumlah Rp88.630.800.000 dengan rincian tahap pertama Rp44.315.400.000 dan tahap kedua Rp44.315.400.000 (santos/hmsprov).
31 Juli 2021 Jam 20:56:12
Sosial
02 November 2013 Jam 00:00:00
Sosial
07 Februari 2014 Jam 00:00:00
Sosial
28 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Sosial
04 Oktober 2018 Jam 19:39:15
Sosial
20 November 2020 Jam 08:26:28
Sosial
03 Juni 2023 Jam 17:53:53
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 Mei 2022 Jam 20:00:46
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
12 April 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan