Kalimantan Timur
Gubernur Minta HPHD Dimanfaatkan dengan Baik

 

SAMARINDA - Program perhutanan sosial memberikan Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) kepada masyarakat di sekitar hutan. Gubernur Kaltim Dr H Awang  Faroek Ishak  meminta kepada masyarakat di sekitar hutan bisa manfaatkannya dengan baik. Dikatakan,  pembangunan tak lagi terpusat di perkotaan, melainkan harus dilakukan menyebar ke seluruh pelosok sebagai  percepatan dan pemerataan pembangunan, dan   diharapkan bisa menumbuhkan titik perekonomian baru di daerah pinggiran maupun perbatasan. 

 

"Pemerintah telah memberikan hak kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang diberikan untuk dikelola demi peningkatan perekonomian. Oleh karena itu masyarakat pedalaman dan perbatasan dapat memanfaatkan ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga," kata Awang,  akhir pekan lalu.

 

Dikatakan,  dengan HPHD masyarakat pedalaman tidak perlu lagi berpindah-pindah mencari lahan  untuk bercocok tanam, baik untuk menanam padi, berkebun maupun untuk kebutuhan lain, karena pemerintah telah memberikan kesempatan  kepada masyarakat untuk mengelola lahan di sekitar hutan. 

 

Walaupun sudah  diberikan  HPHD, gubernur  diminta kepada masyarakat kiranya tidak sembarangan mengelolanya, tetapi harus tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten maupun pihak perusahaan, sehingga hutan tetap terjaga dan perekonomian masyarakat juga meningkat. "Kita harus benar-benar memanfaatkan perhutanan sosial, dengan pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat oleh masyarakat setempat  atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya serta menjaga keseimbangan lingkungan," papar Awang. (mar/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation