SAMARINDA – Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak mengambil sikap tegas atas keterlambatan dana subsidi angkutan masyarakat perbatasan di Kaltim, dengan mengumpulkan para pengusaha maskapai penerbangan yang selama ini melayani masyarakat di wilayah perbatasan.
Gubernur minta para pengusaha penerbangan mengkaji dan menghitung ulang harga yang pantas dan layak untuk angkutan penerbangan ke perbatasan. Selama ini tiket ke wilayah perbatasan harganya dilepas atau ditentukan sesuai harga pasar oleh pihak maskapai.
Harga yang ditanggung pemerintah selama ini yaitu Rp900.000 namun kenyataan di lapangan harganya naik hingga mencapai Rp1.700.000 per penumpang.
“Saya sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah mengambil keputusan untuk menawarkan harga terendah kepada beberapa maskapai penerbangan dengan mengkaji ulang harga tiket. Jika ada yang mampu memberikan harga terendah silahkan maskapai tersebut terbang ke perbatasan,” ujarnya.
Angkutan penerbangan ke kecamatan perbatasan Long Bawan, Long Apari dan Data Dawai, dalam tiga bulan terakhir terhenti karena belum turunnya anggaran dari Kementerian Keuangan. Sehingga, masyarakat yang melakukan perjalanan dari tiga kecamatan tersebut harus mengeluarkan dana sangat besar untuk biaya perjalanan udara.
Gubernur juga mengusahakan agar penerbangan yang selama ini terhenti dapat dilanjutkan sementara menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan turun ke daerah.
Kepada Pemerintah Pusat, Awang Faroek meminta dana pengelolaan kawasan perbatasan dapat dikelola daerah. Karena, daerahlah yang mengetahui secara pasti permasalahan di perbatasan.
“Dengan bantuan TNI Angkatan Darat, kita telah membangun tiga Bandara di perbatasan. Selain itu, kita akan melanjutkan program Kaltim Air dengan bekerjasama dengan pihak swasta setelah DPRD Kaltim tidak menyetuji Kaltim Air,” ujanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, H. Zairin Zain menjelaskan proses turunnya anggaran ini masih terkendala di Kementerian Keuangan. Saat ini, proses lelang sudah dilakukan dan diharapkan dalam waktu dekat, subsidi angkutan penerbangan ke perbatasan kembali berjalan normal.
Masalah yang dihadapi saat ini adalah, ketidaktersediaan subsidi angkutan ke perbatasan sehingga memberatkan masyarakat jika ingin bepergian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selama ini penerbangan ke perbatasan dilayani Maskapai Susi Air.
Sementara itu, tuntutan warga masyarakat perbatasan yang menggelar demonstrasi di Bandara Temindung dan Kantor Gubernur Kaltim diantaranya menuntut segera merealisasikan penerbangan bersubsidi ke pedalaman dan perbatasan yang selama tiga bulan ini terhenti.(yul/hmsprov).
///Foto : Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak menerima perwakilan warga perbatasan yang minta perhatian pemerintah terkait subsidi ongkos angkut.(fajar/humasprov kaltim)
19 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
03 Juni 2018 Jam 19:10:05
Perhubungan
19 September 2019 Jam 23:02:23
Perhubungan
26 Mei 2017 Jam 00:00:00
Perhubungan
02 Juli 2014 Jam 00:00:00
Perhubungan
06 Juni 2018 Jam 19:24:45
Perhubungan
04 Desember 2023 Jam 19:29:23
Gubernur Kaltim
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
16 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
15 Juli 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
20 Juni 2018 Jam 17:41:58
Lingkungan Hidup
15 Juni 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Februari 2019 Jam 17:50:11
Pertanian dan Ketahanan Pangan