Kalimantan Timur
Gubernur Minta ke Pemerintah Pusat, Agar BUMD Berhak Terlibat Operasional Migas


 

BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim  Dr H Awang Faroek Ishak meminta agar Pertamina dapat bekerja sama dengan BUMD bidang migas dengan sebaik-baiknya agar tujuan dan semangat Participating Interest  (PI) 10 persen  seperti yang diamanatkan Permen ESDM  Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 Persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi dapat terwujud dengan mulus tanpa mempersulit atau memberatkan BUMD.

 

Sebab kata Awang, tujuan utama dari pemberian PI 10 persen  kepada daerah sesungguhnya adalah  agar daerah melalui BUMD dapat terlibat langsung pada kegiatan industri hulu migas. "Oleh karenanya walaupun Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 memberikan kemudahan BUMD dalam pendanaan dengan pinjaman tanpa bunga dari kontraktor, saya meminta kepada pemerintah pusat terus mengawal agar  BUMD tetap berhak untuk terlibat dalam operasional migas sesuai dengan hak pemegang participting interest  pada umumnya," kata Awang Faroek Ishak di Balikpapan, Kamis (8/6).

 

Ditambahkan Awang, untuk menjaga tercapainya tujuan pemberian PI 10 persen  blok migas kepada BUMD selain langsung untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), juga untuk  transparansi atau keterbukaan dalam pengelolaan wilayah kerja antara kontraktor dengan  pemerintah daerah yang diwakili oleh BUMD.

 

Serta memastikan agar pengelolaan atas wilayah kerja memberikan dampak nyata langsung kepada daerah penghasil migas sehingga bisa lebih berkembang dan memastikan ketahanan energi di daerah penghasil energi. "Kemudian BUMD tetap dapat memperoleh first hand information dari wilayah kerja agar bisa mendorong daerahnya terlibat bisnis turunan dari suatu wilayah kerja dengan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Awang Faroek.

 

Gubernur juga menyampaikan kepada jajaran SKK Migas bahwa belakangan ini Indonesia mengalami krisis energi dan berkurangnya produksi migas disebabkan belum optimalnya pengeboran migas di beberapa daerah. Untuk itu diharapkan eksplorasi sumur dan ladang-ladang baru migas terus dilanjutkan.

 

"Selain itu, jajaran SKK Migas dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) perlu melaksanakan program cooporate soscial responcibility (CSR) secara konsisten dan bertanggung jawab yang hasil-hasilnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat," pinta Awang Faroek. (mar/sul/ri/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation