BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengaku prihatin dengan kondisi lingkungan Benua Etam saat ini. Apalagi setelah izin pertambangan diambil alih oleh pusat. Pemerintah provinsi sekarang tidak bisa berbuat banyak. Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur tidak bisa berbuat banyak, karena izin pertambangan sudah ditarik Kembali ke pusat.
"Jika saya bupati atau wali kota mungkin saya bisa gugat. Tapi, karena saya gubernur dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, tentu tidak bisa. Artinya, sama dengan menggugat diri sendiri," tegas Isran Noor pada peringatan Puncak Hari Lingkungan (Harling) Hidup Sedunia 2021 di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (29/6/2021).
Menurut Isran, untuk menertibkan itu, maka harus ada aturan yang menetapkan kepala daerah memiliki tanggung jawab moral terkait pengawasan pertambangan di daerah. Saat ini, lanjut Isran, hal itu pun tidak muncul dalam aturan perizinan pertambangan.
"Jadi, satu kata saja, meski aturan itu ditarik ke pusat. Kepala daerah harus tetap memiliki tanggung jawab pengawasan. Itu saja yang diperlukan, sehingga kepala daerah bisa berkoordinasi dengan pihak keamanan, baik TNI maupun Polri," sindir Isran.
Bagi Isran, hal itu penting agar kepala daerah bisa tetap mengawasi agar aktivitas pertambangan tidak merugikan masyarakat. Sebab menurutnya, dalam 5 hingga 10 tahun ke depan, dunia masih akan membutuhkan produksi batu bara Indonesia, baik di Asia maupun Eropa. (jay/sul/humasprov kaltim)
20 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
19 April 2018 Jam 23:06:04
Lingkungan Hidup
23 September 2021 Jam 22:45:42
Lingkungan Hidup
01 Oktober 2020 Jam 22:06:11
Lingkungan Hidup
17 Desember 2021 Jam 19:53:06
Lingkungan Hidup
17 Desember 2019 Jam 19:30:07
Lingkungan Hidup
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
19 Maret 2023 Jam 08:30:41
Wakil Gubernur Kaltim
18 Maret 2023 Jam 23:51:27
Pemilihan Umum
18 Maret 2023 Jam 23:44:21
Agama
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
31 Januari 2022 Jam 05:51:58
Kegiatan Pemerintah
08 Mei 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
27 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
10 Juni 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
29 Maret 2019 Jam 23:07:19
Agama