SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor secara khusus meminta kepada jajaran perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Kesehatan Kaltim agar dapat melengkapi keperluan tenaga kesehatan (dokter, perawat dan lainnya). Hal itu dilakukan karena keprihatinan Gubernur terhadap tingginya angka kematian tenaga kesehatan, terutama dokter. Dimana per 31 Agustus 2020 ada sekitar 100 dokter yang meninggal karena corona di Indonesia.
"Alat pelindung diri (APD) para dokter dan tenaga medis, termasuk hal-hal terkait kelengkapan alat lainnya harus benar-benar diperhatikan. Terutama yang menangani Covid-19 ini tenaga medisnya harus benar-benar diperhatikan. Secepatnya dilakukan pengadaan, jangan sampai kita kekurangan, jika lebih bisa dicadangkan," kata Isran Noor seusai mengikuti Rapat Terbatas secara online Presiden dan Wakil Presiden dengan Gubernur se Indonesia, Selasa (1/9/2020).
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, lanjut Isran Noor, setiap provinsi yang masih kekurangan ventilator, masker, APD dan lainnya agar segera mengajukan ke pusat sehingga bisa segera ditangani dengan baik.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr Hj Padilah Mante Runa mengatakan untuk saat ini jumlah APD dan peralatan kelengkapan tenaga medis dalam jumlah cukup.
"Di Kaltim, alhamdulillah sudah cukup, berbeda dengan di awal pandemi Covid-19 yang masih kekurangan. Karena banyak bantuan dan sumbangan dari perusahaan dan juga ada anggaran. Jadi kita sudah belikan dan lengkapi bahkan stok di Dinas Kesehatan banyak. Demikian juga untuk peralatan, masing-masing kabupaten/kota sudah ada masukan-masukan. Untuk ventilator kemarin ada permintaan sebanyak 12 unit dari Balikpapan, kita disposisi untuk mencarikan. Artinya kita upayakan alat-alat tersebut ada untuk dimanfaatkan," jelas Padilah.
Terkait insentif bagi tenaga kesehatan, Padilah mengatakan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, dan persyaratannya cukup banyak. Misalnya, dari rumah sakit harus memasukkan jadwal dokter jaga, siapa yang bertugas, jam berapa mereka bertugas.
"Mereka (tenaga kesehatan) sangat sibuk menangani Covid, jadi tidak bisa secara cepat membuatnya. Di seluruh Indonesia bahkan ada daerah yang belum pernah menerima insentif tersebut," kata Padilah. (her/sul/humasprov kaltim)
23 April 2019 Jam 21:22:21
Kesehatan
18 Juli 2020 Jam 22:05:53
Kesehatan
12 November 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
10 September 2015 Jam 00:00:00
Kesehatan
26 September 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
25 Mei 2020 Jam 21:30:06
Kesehatan
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
08 Mei 2020 Jam 16:21:22
Ketetapan Pemerintah
13 Juni 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
17 Desember 2019 Jam 14:22:16
Sosial
30 Oktober 2018 Jam 19:35:26
Ketetapan Pemerintah
17 April 2019 Jam 21:12:54
Keamanan Kaltim