SAMARINDA - Pemprov Kaltim kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemerika Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2017. Meskipun demikian ada catatan dalam WTP yang perlu dicermati dan harus segera direspon.
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengharapkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim untuk segera merespon catatan-catatan yang diberikan BPK RI. "Setiap kali kita mendapatkan WTP dari BPK, ada catatan-catatan yang harus diperbaiki. Selama waktu 20 hari kita harus kerja keras untuk merespon dan memperbaikinya. Dan itu wajib kita tindaklanjuti," tegas Awang Faroek.
Selain cepat merespon catatan-catatan dari BPK RI, Awang Faroek minta agar dalam pencapaian target program masing-masing OPD, yang perlu diperhatikan adalah meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Awang Faroek berharap, seluruh jajaran Pemprov Kaltim bekerja lebih baik lagi. Sebab, untuk mempertahankan opini WTP tidak semudah membalik telapak tangan, tetapi perlu perjuangan keras agar usaha dan upaya melalui peningkatan kinerja membuahkan hasil maksimal. "Saya menghendaki semua jajaran Pemprov mulai dari pimpinan, staf dan karyawan terus meningkatkan kinerja, terutama pengelolaan keuangan yang harus sesuai standar akuntasi pemerintah. Hal ini sangat penting untuk dapat mempertahankan opini WTP tahun depan," pintanya.
Awang Faroek mengharapkan prestasi yang diraih di penghujung pengabdiannya mempunyai arti bahwa selama ini pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan dengan baik dan harus tetap dilanjutkan. Bagi kabupaten dan kota yang belum belum mendapatkan WTP, bahkan turun dari WTP ke wajar dengan pengecualian (WDP) harus segera memperbaiki.
Seperti diketahui Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK- RI Dori Santosa pada Rapat Raripurna Istimewa DPRD Kaltim menyampaikan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kaltim tahun anggaran 2017. Meski sukses meraih WTP, namun masih ditemukan kelemahan-kelemahan Sistem Pengendalian Internal (SPI) diantaranya pengelolaan aset tanah, pengelolaan dana BOSDA dan BOSNAS.
Kemudian pengelolaan pendapatan dan belanja hibah dari pemerintah kabupaten/kota masih ada yang belum dilaporkan, serta pemanfaatan barang milik negara di Pelabuhan Peti Kemas Kariangau belum terkontribusi maksimal. (mar/sul/humasprov)
10 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 November 2017 Jam 09:11:38
Pemerintahan
17 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Juni 2021 Jam 21:09:26
Pemerintahan
11 Juli 2019 Jam 08:40:28
Pemerintahan
11 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
21 Oktober 2019 Jam 21:00:15
Pemerintahan
27 Juni 2019 Jam 22:34:39
Pembangunan
02 November 2018 Jam 18:32:08
Informasi dan Komunikasi
15 Juli 2019 Jam 22:19:19
Program Pemerintah
10 Mei 2016 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika