Kalimantan Timur
Gubernur Minta Perusahaan Dukung Tol

Gubernur Minta Perusahaan Dukung Tol

 

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak meminta agar seluruh perusahaan tambang batu bara, baik yang berstatus ijin Kuasa Pertambangan (KP) yang diterbitkan Kabupaten/Kota maupun Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang diterbitkan Pemerintah Pusat untuk dapat mendukung pembangunan jalan tol di Kaltim.

Pembangunan jalan tol yang kini sedang dilaksanakan dari Km13 Balikpapan-Samarinda dengan jarak tempuh 99,12 kilometer siap dilanjutkan. Khususnya, untuk kegiatan paket I sepanjang 22,05 kilometer yang dibiayai APBD Kaltim senilai Rp1,5 triliun dan kegiatan paket 5 sepanjang 11,05 kilometer senilai Rp1,5 triliun yang dibiayai dana lun China dan 10 persen dari dana APBN.

“Meski sejumlah perusahaan tambang batu bara dinilai sudah siap mendukung pembangunan jalan tol dimaksud. Artinya mereka siap membebaskan lahan pertambangan yang dimiliki untuk dilintasi jalan tol. Saya minta mereka dapat memberikan surat tertulis atas kesediaan bahwa lahan yang dimiliki siap dibebaskan untuk pembangunan jalan tol. Sehingga, itu menjadi dasar Pemprov Kaltim untuk melakukan pengerjaan, termasuk sebagai pegangan Pemprov Kaltim hitam di atas putih sebagai perjanjian,” kata Awang Faroek Ishak ketika melakukan pertemuan jelang persiapan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dan Syukuran Lanjutan Pembangunan Jalan Tol di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (6/5).

Surat tertulis tersebut dimaksud agar ke depan pelaksanaan di lapangan tidak terjadi masalah. Karena itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan Kaltim diharapkan dapat membantu Pemprov Kaltim menyelesaikan masalah lahan tersebut bersama Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim.

“Saya berharap jangan sampai dikemudian hari ada masalah. Bahkan, informasinya ada salah satu perusahaan yang tidak mau membebaskan lahan mereka, tetapi mereka siap membangun fly over yang melintasi jalan tol. Saya pikir itu tidak masalah. Karena itu, saya minta ini harus dipastikan,” tegasnya.

Pembangunan kelanjutan jalan tol direncanakan dihadiri Presiden Joko Widodo yang dipusatkan di Km13 Balikpapan atau di titik nol pembangunan jalan tol 20 Mei 2015. Menurut dia, pembangunan tersebut dilakukan dengan momentum Harkitnas dan dihadiri Presiden dengan tujuan agar pembangunan jalan tol monumental karena bertepatan hari bersejarah nasional. Diharapkan membawa semangat menjadikan jalan tol pertama di Kaltim tersebut sebagai tonggak sejarah bangkitnya pembangunan di Kaltim.

Kepala Distamben Kaltim Amrullah mengatakan permasalahan pembebasan lahan dari perusahaan tambang batu bara tidak ada masalah. Terutama yang dimiliki perusahaan PKP2B, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Prinsipnya seluruh perusahaan pertambangan batu bara siap membebaskan lahan mereka,” jelasnya.

Menurut dia, ada 26 perusahaan pertambangan, mulai dari IUP dan PKP2B siap membebaskan lahan yang dilintasi jalan tol. Dipastikan, ada dua perusahaan status PKP2B yang telah menyampaikan surat pernyataan kesediaan membebaskan lahan untuk jalan tol.

“Secara tertulis baru dua perusahaan yang siap, sementara yang lain secara lisan menyatakan siap membebaskan lahan mereka. Yang jelas, pembebasan lahan tidak ada masalah,” jelasnya.(jay/adv)

Berita Terkait
Government Public Relation