Kalimantan Timur
Gubernur Minta Pj Walikota Samarinda Serius Tangani Masalah Tambang

Gubernur Minta Pj Walikota Samarinda Serius Tangani Masalah Tambang

SAMARINDA- Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak meminta Penjabat (Pj) Walikota Samarinda Meiliana serius menangani masalah tambang batu bara di Kota Samarinda. Apalagi, hingga kini sudah 12 anak yang meninggal dunia, akibat bermain pada lubang bekas galian tambang batu bara..

Karena itu, Pj Walikota diharapkan dapat berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan dan Energi dan Badan Lingkungan Hidup Kaltim, untuk mengatasi masalah pertambangan batu bara di Ibukota Kaltim itu.

“Koordinasi dengan sejumlah pihak terkait,  diharapkan pengelolaan lahan tambang dapat teratur, sehingga tidak menambah korban, akibat lubang tambang  yang ditinggalkan bergitu saja,” tegasnya.

“Penertiban tambang batu bara harus tegas dilakukan Pemkot Samarinda. Terutama perusahaan tambang yang telah lalai, sehinga menelan korban jiwa,” kata Awang Faroek Ishak pekan lalu.

Gubernur Awang Faroek Ishak juga telah merestui kepada BLH Kaltim untuk mencabut izin perusahaan tambang batu bara yang telah menewaskan anak-anak di lubang bekas tambang. Lubang bekas tambang yang tidak beroperasi lagi dapat dikelola dengan baik atau ditutup saja.

Jika tidak ditutup, diharapkan lubang tambang dapat dikelola untuk dimanfaatkan sebagai lahan keramba jaring apung atau pengembangan swasembada pangan di Kota Samarinda serta untuk kepentingan kewaspadaan kebakaran hutan.

“Jadi, lubang-lubang atau kolam bekas tambang dapat dikelola untuk keramba jaring apung, penampungan air atau untuk irigasi bagi lahan pertanian di sekitar lokasi tambang batu bara. Karena itu, saya minta Pj Walikota menertibkan lahan tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait di lingkungan Pemprov Kaltim,” ujarnya.

Menurut dia, Samarinda sangat erat dengan masalah banjir. Sehingga berkaitan dengan masalah pengembangan lingkungan hidup. Karena itu, penertiban lahan tambang batu bara maupun galian C harus dilakukan Pj Walikota segera mungkin.

Banyak cara untuk menangani hal itu, yakni dengan menginstruksikan kepada pengusaha tambang batu bara untuk menutup lubang dan melakukan penanaman kembali atau penghijauan lahan bekas tambang hingga di hulu sungai.

“Selain penertiban tambang, hulu sungai di Samarinda harus diperbaiki. Termasuk penertiban pembuangan limbah industri harus dilaksanakan. Termasuk relokasi Sungai Karang Mumus harus dilakukan, sehingga aliran arus Sungai Karang Mumus dapat semakin baik hingga menuju Sungai Besar atau Sungai Mahakam,” jelasnya.(jay/sul/es/hmsprov)

 

///FOTO : Pj Walikota Samarinda Meiliana saat dilantik Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak di Pendopo Lamin Etam, beberapa waktu lalu.(dok/humasprov)

 

Berita Terkait
Segera Bentuk UPT Metrologi
Segera Bentuk UPT Metrologi

17 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan

Untuk Memajukan Kaltara
Untuk Memajukan Kaltara

21 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan

Government Public Relation