Gubernur Minta Pj Walikota Samarinda Serius Tangani Masalah Tambang
SAMARINDA- Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak meminta Penjabat (Pj) Walikota Samarinda Meiliana serius menangani masalah tambang batu bara di Kota Samarinda. Apalagi, hingga kini sudah 12 anak yang meninggal dunia, akibat bermain pada lubang bekas galian tambang batu bara..
Karena itu, Pj Walikota diharapkan dapat berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan dan Energi dan Badan Lingkungan Hidup Kaltim, untuk mengatasi masalah pertambangan batu bara di Ibukota Kaltim itu.
“Koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, diharapkan pengelolaan lahan tambang dapat teratur, sehingga tidak menambah korban, akibat lubang tambang yang ditinggalkan bergitu saja,” tegasnya.
“Penertiban tambang batu bara harus tegas dilakukan Pemkot Samarinda. Terutama perusahaan tambang yang telah lalai, sehinga menelan korban jiwa,” kata Awang Faroek Ishak pekan lalu.
Gubernur Awang Faroek Ishak juga telah merestui kepada BLH Kaltim untuk mencabut izin perusahaan tambang batu bara yang telah menewaskan anak-anak di lubang bekas tambang. Lubang bekas tambang yang tidak beroperasi lagi dapat dikelola dengan baik atau ditutup saja.
Jika tidak ditutup, diharapkan lubang tambang dapat dikelola untuk dimanfaatkan sebagai lahan keramba jaring apung atau pengembangan swasembada pangan di Kota Samarinda serta untuk kepentingan kewaspadaan kebakaran hutan.
“Jadi, lubang-lubang atau kolam bekas tambang dapat dikelola untuk keramba jaring apung, penampungan air atau untuk irigasi bagi lahan pertanian di sekitar lokasi tambang batu bara. Karena itu, saya minta Pj Walikota menertibkan lahan tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait di lingkungan Pemprov Kaltim,” ujarnya.
Menurut dia, Samarinda sangat erat dengan masalah banjir. Sehingga berkaitan dengan masalah pengembangan lingkungan hidup. Karena itu, penertiban lahan tambang batu bara maupun galian C harus dilakukan Pj Walikota segera mungkin.
Banyak cara untuk menangani hal itu, yakni dengan menginstruksikan kepada pengusaha tambang batu bara untuk menutup lubang dan melakukan penanaman kembali atau penghijauan lahan bekas tambang hingga di hulu sungai.
“Selain penertiban tambang, hulu sungai di Samarinda harus diperbaiki. Termasuk penertiban pembuangan limbah industri harus dilaksanakan. Termasuk relokasi Sungai Karang Mumus harus dilakukan, sehingga aliran arus Sungai Karang Mumus dapat semakin baik hingga menuju Sungai Besar atau Sungai Mahakam,” jelasnya.(jay/sul/es/hmsprov)
///FOTO : Pj Walikota Samarinda Meiliana saat dilantik Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak di Pendopo Lamin Etam, beberapa waktu lalu.(dok/humasprov)
24 November 2019 Jam 18:03:50
Pemerintahan
02 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
10 Juni 2022 Jam 21:01:31
PKK
16 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Perdagangan
19 April 2018 Jam 22:57:48
Pendidikan
28 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan