Kalimantan Timur
Gubernur Minta Pusat Atur DD Untuk Pengembangan SDM

ist

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor berpesan pemerintah pusat agar membuat kebijakan yang mengatur prioritas penggunaan Dana Desa (DD) juga diarahkan untuk pembangunan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Menurut Isran, penggunaan DD tak hanya sebatas untuk pembangunan infrastruktur dasar masyarakat.

"Saya sangat setuju jika dana desa itu dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas SDM. Jangan hanya bangun jalan, karena hasilnya hanya jalan. Kalau bangun SDM akan menjadi modal daya saing daerah," kata Isran Noor saat memberi paparan pada Rakor Strategi Pengembangan SDM di Desa, di Samarinda, Rabu (10/7/2019) malam.

Bagi mantan Bupati Kutai Timur ini, lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberi peluang desa melaksanakan pembangunan sesuai kebutuhannya.

Karenanya peluang droping dana desa yang masuk ke desa diharapkan dimanfaatkan secara optimal meningkatkan kemandirian desa dengan membangun kapasitas manusianya.

"Karena kewenangannya sekarang langsung ke desa. Pengelolaan dana desa tidak melalui provinsi dan kabupaten. Fungsi provinsi hanya pembinaan dan koordinasi," tegasnya. (jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation