SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor berpesan pemerintah pusat agar membuat kebijakan yang mengatur prioritas penggunaan Dana Desa (DD) juga diarahkan untuk pembangunan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Menurut Isran, penggunaan DD tak hanya sebatas untuk pembangunan infrastruktur dasar masyarakat.
"Saya sangat setuju jika dana desa itu dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas SDM. Jangan hanya bangun jalan, karena hasilnya hanya jalan. Kalau bangun SDM akan menjadi modal daya saing daerah," kata Isran Noor saat memberi paparan pada Rakor Strategi Pengembangan SDM di Desa, di Samarinda, Rabu (10/7/2019) malam.
Bagi mantan Bupati Kutai Timur ini, lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberi peluang desa melaksanakan pembangunan sesuai kebutuhannya.
Karenanya peluang droping dana desa yang masuk ke desa diharapkan dimanfaatkan secara optimal meningkatkan kemandirian desa dengan membangun kapasitas manusianya.
"Karena kewenangannya sekarang langsung ke desa. Pengelolaan dana desa tidak melalui provinsi dan kabupaten. Fungsi provinsi hanya pembinaan dan koordinasi," tegasnya. (jay/her/yans/humasprovkaltim)
05 Juni 2017 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
31 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 Oktober 2021 Jam 20:39:43
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
04 November 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
19 Juli 2018 Jam 20:39:07
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
22 April 2020 Jam 19:21:26
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Juli 2014 Jam 00:00:00
Perhubungan
10 Januari 2023 Jam 18:43:17
Gubernur Kaltim
10 September 2019 Jam 23:52:25
Lingkungan Hidup
01 Februari 2014 Jam 00:00:00
Perhubungan