SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor optimis angka kemiskinan di Kaltim akan bisa terus diturunkan hingga di bawah 3 persen.
"Kalau program tiga ribu rumah layak huni kerja sama pemerintah dan perusahaan bisa tercapai, saya yakin jumlah orang miskin di Kaltim tidak akan lebih dari tiga persen, bahkan di bawah dua persen," yakin Gubernur Isran Noor saat memimpin penanaman pohon pangan untuk penghijauan di areal PT Lana Harita, Senin (1/8/2023). Acara juga dirangkai penyerahan bantuan rumah layak huni untuk 50 warga di Samarinda dari program APBD Pemprov Kaltim.
Salah satu alasan Gubernur, karena masyarakat di pedalaman dan desa pada umumnya sudah memiliki aset berupa lahan, perkebunan dan ternak.
Namun mereka belum memiliki rumah yang layak huni. Padahal, rumah layak huni menjadi komponen atau kriteria penentuan kelompok warga miskin. Rumah tidak layak akan menjadi penyebab berbagai persoalan dalam keluarga, terutama masalah kesehatan.
Oleh karena itu, dalam kebijakan yang tertuang dalam regulasi daerah, Gubernur Isran Noor menegaskan agar dana corporate social responsibility (CSR) fokus untuk pembangunan rumah layak huni. Sebab pembangunan lainnya sudah tertangani dengan APBD dan APBN.
"Jadi Lana Harita mau bangun berapa? Seribu unit?" canda Gubernur.
"Kita tidak minta duit dari keuntungan perusahaan, tapi kita minta dana CSR untuk bangun rumah layak huni," tegas Gubernur.
Karena itu, kebersamaan antara pemerintah dan para pengusaha (perusahaan) menjadi sangat penting.
"Kalau tidak bisa bangun satu unit, ya setengah unit. Tidak bisa setengah unit, ya seperempat unit. Kalau tidak bisa juga seperempat, ya keterlaluan," sindir Gubernur.
Di Kaltim sendiri sudah banyak perusahaan yang peduli membangun rumah layak huni, baik dari sektor pertambangan batu bara, perminyakan, termasuk perbankan seperti Bankaltimtara.
Pemprov Kaltim sendiri bersama APBN dan APBD kabupaten dan kota target hingga akhir 2023 akan direhabilitasi sebanyak 25.000 rumah tidak layak huni menjadi layak huni. (sul/ky/adpimprov kaltim)
30 September 2022 Jam 20:07:28
Gubernur Kaltim
07 November 2021 Jam 21:25:55
Gubernur Kaltim
17 Desember 2022 Jam 22:22:15
Gubernur Kaltim
30 Agustus 2023 Jam 21:55:24
Gubernur Kaltim
15 November 2022 Jam 08:36:59
Gubernur Kaltim
27 Februari 2022 Jam 18:35:50
Gubernur Kaltim
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
02 Maret 2022 Jam 18:18:39
Gubernur Kaltim
26 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
09 November 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
20 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan