Kalimantan Timur
Gubernur Pasti Cuti Saat Kampanye

Hendro Prasetyio

 

SAMARINDA - Sukses Pilkada 2018 membutuhkan dukungan semua pihak. Tak terkecuali Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak. Dipastikan, Gubernur Dr H Awang Faroek Ishak akan mengajukan ijin cuti pada tahapan pesta demokrasi tersebut. "Gubernur Awang Faroek siap mengajukan izin kepada Menteri Dalam Negeri untuk menjadi juru kampanye," kata Juru Bicara (Jubir) Gubernur Kaltim yang juga Kabag Kehumasan Biro Humas Setprov Kaltim Hendro Prasetyio di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (18/1).

 

Hendro mengatakan, Gubernur berpesan, meski dirinya harus izin tetapi pemerintahan harus tetap berjalan. Karena, selain Gubernur, penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemprov Kaltim juga bisa dikordinasikan oleh Plt Sekprov maupun Asisten sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tidak terganggu. "Yang jelas, cuti Gubernur tidak sama dengan yang biasa dijalani para ASN. Cuti Gubernur ketika pada saat waktu kampanye saja. Bisa satu hari atau dua hari," jelasnya. (jay/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation