Ketua MA Resmikan 39 Gedung Pengadilan se Indonesia
TENGGARONG – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan Pemprov Kaltim terus berusaha menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta mewujudkan cita-cita untuk menjadikan Kaltim sebagai Island of Integrity. Kasus hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta korupsi tetap menjadi perhatian serius bagi Pemprov.
“Kita akan terus meningkatkan semangat dan motivasi untuk berperan aktif dalam pembangunan di bidang hukum dan pemberantasan korupsi di Kaltim. Perlu dukungan secara menyeluruh baik dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mewujudkannya,” ujar Awang Faroek pada Peresmian 39 Gedung Pengadilan di seluruh Indonesia, yang dipusatkan di Pengadilan Negeri (PN) Klas I-B Tenggarong, Rabu (22/5).
Dijelaskan, Pemprov telah melakukan sejumlah upaya percepatan pemberantasan korupsi secara konsisten dan berkeinambungan, serta dilakukan secara transparan dan akuntabel, melalui pendekatan hukum dijajarannya. Kaltim, ujar dia, menurut Menteri PAN-RB merupakan daerah percontohan di Indonesia dalam hal pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Kaltim adalah provinsi pertama di Indonesia yang melakukan pencanangan Zona Integritas dengan melibatkan seluruh jajaran Pemprov, instansi vertikal, Pangdam, Kapolda, Kajati, Pengadilan Tinggi, Ketua DPRD, Bupati/Walikota serta BUMN/BUMD. Hal ini juga semakin memperkuat komitmen kami menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” jelasnya.
Terkait peresmian 39 gedung pengadilan seluruh Indonesia, Gubernur memberikan apresiasi kepada Mahkamah Agung (MA) yang telah menjadikan Tenggarong sebagai pusat peresmian. Menurut dia, hal itu menjadi satu kebanggan bagi Kaltim dan Tenggarong khususnya, karena ini merupakan pertama kalinya peresmian dipusatkan di kabupaten.
“Kedepan, tantangan bagi aparat hukum semakin beragam. Upaya aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan hukum harus lebih ditingkatkan. Khususnya dengan memberikan pelayanan hukum yang berasaskan cepat, sederhana dan murah,” ucapnya.
Selain itu, ditambahkan, pembangunan bidang hukum di Kaltim berpegangan pada tiga pilar utama yang harus dibangun bersama-sama, yaitu prosperity, demokrasi dan keadilan.
Tiga pilar utama tersebut diimplementasikan dalam slogan Membangun Kaltim Untuk Semua, yang mengedepankan pembangunan secara inklusif dan berkeadilan, karena tidak ada gunanya membangun jika rakyat masih termaginalkan, serta jurang antar miskin dan kaya semkin lebar.
Demikian halnya untuk demokrasi, kedepan harus dipastikan tradisi demokrasi yang ditumbuhkan dan menjadi tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan di Kaltim.
“Hukum harus menimbang keadlian. Penegakan hukum harus fair dan tidak menoleransi praktek mafia hukum dalam bentuk apapun. Hal itu akan tetap menjadi prioritas dan efektifitasnya semakin ditingkatkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung (MA), Dr HM Hatta Ali, mengatakan pemilihan PN Tenggarong sebagai tempat peresmian secara simbolis bukan tanpa alasan. Karena, lanjut dia, beberapa tahun lalu PN Tenggarong merupakan salah satu yang memiliki infrastruktur fisik sangat tidak memadai, namun kini seperti dapat di lihat bersama merupakan pengadilan dengan infrastruktur fisik terbaik di Indonesia.
Dijelaskan, pembangunan gedung PN Tenggarong menelan anggaran Rp10,7 miliar atau yang terbesar ketiga dibanding 39 kantor pengadilan lainnya. Sedangkan total biaya pembangunan 39 gedung pengadilan di seluruh Indonesia itu Rp273,5 miliar, yang bersumber dari anggaran DIPA MA. Selain itu, untuk PN Tenggarong juga mendapat hibah dari Pemkab Kukar berupa paket mebeler dan perabotan.
“Gedung bagus perlu jiwa dan semangat kerja yang bagus pula, terutama warga pengadilan. Kualitas pelayanan peradilan yang bagus menjadi cerminan kinerja warga pengadilan,” katanya.
Hatta Ali juga memberikan apresiasi dan merespon atas upaya Pemprov Kaltim khususnya yang telah dilakukan oleh Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dalam hal pembangunan di bidang hukum dan komitmennya untuk menjadikan Kaltim sebagai Island of Integrity yang sudah ditandai dengan pencanangan ZI menuju WBK.
“Saya akan lebih banyak menekankan kepada warga pengadilan, karena komitmen penegakan hukum dari gubernur harus juga diikuti dan mudah-mudahan dapat dilaksanakan warga pengadilan di seluruh Kaltim,” ucapnya.
Diketahui, peresmian 39 gedung pengadilan yang dipusatkan di Tenggarong, Kutai Kartanegara, terdiri dari empat di lingkungan peradilan, yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, Peradilan Militer, Peradilan Tipikor dan Peradilan Hubungan Industrial.
Sedangkan di Kaltim, selain gedung PN Klas I-B Tenggarong, juga ikut diresmikan gedung PN Klas I-A Balikpapan dan Pengadilan Tipikor Samarinda. Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kaltim H Mukmin Faisjal dan Kapolda Kaltim Irjen Polisi Anas Yusuf. (her/hmsprov).
///Foto : Ketua Mahkamah Agung (MA), Dr HM Hatta Ali menandatangani prasasti peresmian tiga gedung Pengadilan di Kaltim yang disaksikan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak.(heru/humasprov kaltim)
11 November 2015 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
08 Mei 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
14 November 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
19 Desember 2019 Jam 22:08:19
Hukum dan HAM
02 Desember 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
17 April 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
01 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Maret 2020 Jam 09:32:22
Berita Acara
16 September 2018 Jam 18:55:38
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
08 Februari 2019 Jam 19:29:16
Kegiatan Silaturahmi
22 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan