Melihat Kapasitas Fiskal Kaltim Pasca Terbentuknya Kaltara
SAMARINDA – Berdasarkan hasil pertemuan Forum SKPD pada 25-26 Maret 2014 telah teridentifikasi usulan program/kegiatan, baik yang prioritas dan pendukung pada 2015, yakni berjumlah 833 program dan 2.765 kegiatan dengan total usulan anggaran Rp14,696 triliun.
Sedangkan untuk usulan kabupaten/kota melalui belanja langsung SKPD dan melalui bantuan keuangan pada program yang selaras meliputi 212 program dan 322 kegiatan dengan total angaran Rp2,1 triliun. Sedangkan program yang tidak selaras berjumlah 140 program, terdiri dari 377 kegiatan dengan total anggaran yang diperlukan Rp2,26 triliun.
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan untuk membiayai program dan kegiatan pada 2015 harus realistis disesuaikan dengan kapasitas fiskal Kaltim. Karena, setelah pemekaran Kalimantan Utara (Kaltara), berdasarkan amanat UU Nomor 20/2012 tentang Pembentukan Kaltara, maka mulai 1 Januari 2015, realisasi penerimaan pajak provinsi dan bagi hasil untuk lima kabupaten/kota sudah dipisahkan dan diserahkan kepada Kaltara.
“Ini sudah menjadi konsekuensi dari terbentuknya Kaltara sebagai provinsi pemekaran dari Kaltim. Untuk itu, kita harus realistis dalam perencanaan alokasi penganggaran pembangunan,” kata Awang Faroek pada Musrenbang RKPD Kaltim 2015, di Pendopo Lamin Etam, Rabu (2/4).
Adapun rencana proyeksi pendapatan Kaltim pada 2015 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp5,54 triliun, dana perimbangan Rp2,61 triliun, lain-lain pendapatan yang sah Rp367,1 miliar. Sehingga kapasitas fiskal Kaltim di proyeksikan Rp8.5 triliun. Proyeksi kapasitas riil keuangan untuk pembangunan pada 2015, untuk pembiayaan pembangunan Kaltim Rp5,951 triliun.
Dengan demikian, terjadi jarak antara ketersediaan anggaran dan rencana pembiayaan yang sangat besar, karena itu segera dilakukan kembali penelaahan dan optimalisasi belanja pada program/kegiatan baik yang berada di SKPD ataupun rencana bantuan keuangan kabupaten/kota.
“Saya intruksikan agar program kegiatan yang dibiayai adalah program kegiatan yang benar-benar secara langsung dilakukan untuk mencapai target-target RPJMD sesuai visi dan misi yang telah kita sepakati bersama. Pilih program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Kurangi belanja yang bersifat aksesoris. Program dan kegiatan harus fokus, efisien dan efektif sehingga membawa dampak serta efek bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (her/sul/es/hmsprov).
/////FOTO : H Awang Faroek Ishak
13 Maret 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
07 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
17 April 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
05 Maret 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
07 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
30 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
23 Juli 2019 Jam 09:42:13
Sumber Daya Manusia
18 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 Agustus 2018 Jam 17:57:22
Kependudukan dan Catatan Sipil
26 September 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Juni 2020 Jam 18:59:50
Kolom Minggu