Kalimantan Timur
Gubernur: Pembiayaan Program/Kegiatan 2015 Harus Realistis

Melihat Kapasitas Fiskal Kaltim Pasca Terbentuknya Kaltara

SAMARINDA – Berdasarkan hasil pertemuan Forum SKPD pada 25-26 Maret 2014 telah teridentifikasi usulan program/kegiatan,  baik yang prioritas dan pendukung pada 2015, yakni berjumlah 833 program dan 2.765 kegiatan dengan total usulan anggaran Rp14,696 triliun.

Sedangkan untuk usulan kabupaten/kota melalui belanja langsung SKPD dan melalui bantuan keuangan pada program yang selaras meliputi 212 program dan 322 kegiatan dengan total angaran Rp2,1 triliun. Sedangkan program yang tidak selaras berjumlah 140 program, terdiri dari 377 kegiatan dengan total anggaran yang diperlukan Rp2,26 triliun.

Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan untuk membiayai program dan kegiatan pada 2015 harus realistis disesuaikan dengan kapasitas fiskal Kaltim. Karena, setelah pemekaran Kalimantan Utara (Kaltara), berdasarkan amanat UU Nomor 20/2012 tentang Pembentukan Kaltara, maka mulai 1 Januari 2015, realisasi penerimaan pajak provinsi dan bagi hasil untuk lima kabupaten/kota sudah dipisahkan dan diserahkan kepada Kaltara.

“Ini sudah menjadi konsekuensi dari terbentuknya Kaltara sebagai provinsi pemekaran dari Kaltim. Untuk itu, kita harus realistis dalam perencanaan alokasi penganggaran pembangunan,” kata Awang Faroek pada Musrenbang RKPD Kaltim 2015, di Pendopo Lamin Etam, Rabu (2/4).

Adapun rencana proyeksi pendapatan Kaltim pada 2015 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp5,54 triliun, dana perimbangan Rp2,61 triliun, lain-lain pendapatan yang sah Rp367,1 miliar. Sehingga kapasitas fiskal Kaltim di proyeksikan Rp8.5 triliun. Proyeksi kapasitas riil keuangan untuk pembangunan pada 2015, untuk pembiayaan pembangunan Kaltim Rp5,951 triliun.

Dengan demikian, terjadi jarak antara ketersediaan anggaran dan rencana pembiayaan yang sangat besar, karena itu segera dilakukan kembali penelaahan dan optimalisasi belanja pada program/kegiatan baik yang berada di SKPD ataupun rencana bantuan keuangan kabupaten/kota.

“Saya intruksikan agar program kegiatan yang dibiayai adalah program kegiatan yang benar-benar secara langsung dilakukan untuk mencapai target-target RPJMD sesuai visi dan misi yang telah kita sepakati bersama. Pilih program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Kurangi belanja yang bersifat aksesoris. Program dan kegiatan harus fokus, efisien dan efektif sehingga membawa dampak serta efek bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (her/sul/es/hmsprov).

/////FOTO : H Awang Faroek Ishak

 

Berita Terkait
Government Public Relation