Kalimantan Timur
Gubernur: Perlu Keterlibatan Semua Pihak

Pilpres Harus Sukses

SAMARINDA–Tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) sudah mulai berjalan dan dijadwalkan pada 9 Juli 2014 pemungutan suara dilakukan. Pilpres  diharapkan dapat terlaksana dengan sukses dan benar-benar merupakan ajang pesta demokrasi, yaitu Pemilu yang dilaksanakan secara jujur dan adil dengan menegakkan asas langsung, umum, bebas dan rahasia. 

“Pemilihan umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar demokrasi sebagai wahana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis.  Pemerintahan yang dihasilkan dari Pemilu diharapkan menjadi pemerintahan yang mendapatkan legitimasi yang kuat dan amanah. Oleh karena itu, diperlukan upaya dari seluruh komponen bangsa untuk menjaga kualitas pemilu tersebut,” ungkap Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pekan lalu di Samarinda.

Awang Faroek menjelaskan upaya memperbaiki kualitas pelaksanaan Pemilu merupakan bagian dari proses penguatan demokrasi serta upaya mewujudkan tata pemerintahan yang efektif dan efisien. Sehingga, proses demokratisasi dapat tetap berlangsung melalui Pemilu yang lebih berkualitas dan pada saat yang bersamaan proses demokratisasi berjalan dan terkelola dengan baik.

“Pemilu harus dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.  Hal ini akan dapat tercapai, apabila seluruh komponen bangsa saling bahu-membahu mendukung pelaksanaan Pemilu dengan didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penghormatan terhadap hak-hak politik setiap warga negara,” jelasnya.

Di samping itu, lanjut dia, suksesnya Pemilu bukan hanya bersandar pada integritas penyelenggara Pemilu dan masyarakat selaku peserta pesta demokrasi. Namun demikian, juga harus didukung seluruh pemangku kepentingan Pemilu demi terciptanya sinergitas yang kuat dan saling berkesinambungan. 

Hal itu, menurut dia, secara tegas diamanatkan pada Pasal 126 Undang-Undang Nomor 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Di mana pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, diperlukan persamaan persepsi di antara pemangku kepentingan dalam upaya pencapaian Pemilu yang demokratis.

Terlebih saat ini tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden telah memasuki masa kampanye, dimana seharusnya masyarakat dapat mengenali calon wakil-wakilnya untuk mungkin bisa diputuskan sebagai calon terbaik yang akan dicoblos pada 9 Juli 2014 nanti.

“Hal ini menjadi sangat penting dan harus menjadi pertimbangan rasional dengan menjadi pemilih yang cerdas sehingga tidak salah pilih, tetapi yang dipilih adalah calon yang mempunyai integritas dan kualitas terbaik,” ucapnya.

Selain itu, ujar dia, tingkat partisipasi politik masyarakat juga harus ditingkatkan, terutama pada kalangan pemilih pemula dan generasi muda, baik pelajar maupun mahasiswa, karena fakta menunjukkan saat ini telah terjadi satu kecenderungan fenomena penurunan tingkat partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu.

“Partisipasi masyarakat, khususnya di kalangan pemilih pemula maupun generasi muda dalam menyalurkan hak suaranya, juga sangat penting. Pemilu yang sukses akan menentukan nasib bangsa dan negara lima tahun ke depan. Tentunya juga bagi kelangsungan dan kemajuan pembangunan di Kaltim,” seru Awang. (her/sul/hmsprov)

 

///FOTO : H Awang Faroek Ishak

Berita Terkait
Government Public Relation