Gubernur Pertanyakan Surat Aneh
SAMARINDA - Kejadian ini mungkin baru pertama kali terjadi di pemerintahan Kaltim. Gubernur mendapat kiriman surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dengan lampiran yang aneh dan sangat tidak wajar. Isinya berupa uang tunai Rp59.300, 1 Real, 10 Dollar Hongkong, 1 Ringgit Malaysia, 1 Dollar Singapura serta 10 batang rokok. Sangat menyedihkan, karena surat itu justru ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kaltim, S Adiyat mengungkapkan, saat menerima surat kiriman itu, Gubernur Awang Faroek mengaku sangat kaget dan tidak mengerti apa maksud surat dan lampiran aneh tersebut.
“Gubernur sempat kaget dan bingung. Beliau bertanya-tanya, apa maksud dari surat dan lampiran surat tersebut. Apalagi surat itu berasal dari lembaga terhormat di Balikpapan. Ada uang recehan dan 10 batang rokok. Gubernur heran apa maksudnya,” kata Adiyat, Ahad kemarin (26/1).
Surat yang ditujukan kepada gubernur itu bernomor 170/01.61/DPRD ditandatangani Ketua DPRD Balikpapan H Andi Burhannuddin Solong. Surat dikirim pada 20 Januari 2014 dan diterima Gubernur Awang Faroek pada Jumat (24/1).
Adiyat melanjutkan, dari model pengiriman surat yang semacam ini, justru bisa dipertanyakan apakah surat yang dikirimkan itu benar-benar sesuai dengan hasil rapat DPRD Balikpapan atau tidak. Surat dengan lampiran yang tidak dijelaskan maksudnya itu, menurut Adiyat jelas tidak menggambarkan pola surat menyurat di lingkup pemerintahan, termasuk antara eksekutif dan legeslatif atau sebaliknya. Tidak terkecuali antara provinsi dengan kabupaten/kota.
Surat yang ditandatangani Andi Burhanudin Solong justru lebih mirip surat pribadi, bukan surat dari lembaga yang terhormat. "Bukan juga surat pribadi, karena kop-nya DPRD Balikpapan. Saya tidak tahu, apa anggota DPRD Balikpapan yang lain juga tahu dan setuju dengan model surat yang seperti ini," tanya Adiyat.
Perihal apakah penyampaian surat tersebut sudah sesuai dengan proses kelembagaan di DPRD Balikpapan, juga masih patut dipertanyakan. Mengingat maksud surat itu sangat tidak jelas. Pada surat yang diteken Andi Burhanudin Solong itu, "Perihal" surat hanya tertera pengantar. "Memang cukup aneh untuk ukuran surat yang dikirimkan lembaga resmi negara kepada seorang gubernur," imbuh Adiyat.
Disurat itu hanya tertulis “Menindaklanjuti Berita Acara serah terima antara DPRD Balikpapan dengan Forum Masyarakat Save Sepinggan tanggal 16 Januari 2014. Tidak ada penjelasan detil tentang surat dan lampiran dari surat tersebut. (sul/jay/hmsprov)
//Foto: Surat aneh berikut lampiran berupa uang dan rokok. (jaya/humasprov kaltim)
22 Januari 2019 Jam 20:13:47
Pemerintahan
22 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Desember 2020 Jam 13:13:44
Pemerintahan
08 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 April 2021 Jam 11:17:54
Pemerintahan
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
21 Januari 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
17 Januari 2019 Jam 19:44:39
Politik
31 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
02 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 Mei 2017 Jam 00:00:00
Pendidikan