Gubernur Pertanyakan Surat Aneh
SAMARINDA - Kejadian ini mungkin baru pertama kali terjadi di pemerintahan Kaltim. Gubernur mendapat kiriman surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dengan lampiran yang aneh dan sangat tidak wajar. Isinya berupa uang tunai Rp59.300, 1 Real, 10 Dollar Hongkong, 1 Ringgit Malaysia, 1 Dollar Singapura serta 10 batang rokok. Sangat menyedihkan, karena surat itu justru ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kaltim, S Adiyat mengungkapkan, saat menerima surat kiriman itu, Gubernur Awang Faroek mengaku sangat kaget dan tidak mengerti apa maksud surat dan lampiran aneh tersebut.
“Gubernur sempat kaget dan bingung. Beliau bertanya-tanya, apa maksud dari surat dan lampiran surat tersebut. Apalagi surat itu berasal dari lembaga terhormat di Balikpapan. Ada uang recehan dan 10 batang rokok. Gubernur heran apa maksudnya,” kata Adiyat, Ahad kemarin (26/1).
Surat yang ditujukan kepada gubernur itu bernomor 170/01.61/DPRD ditandatangani Ketua DPRD Balikpapan H Andi Burhannuddin Solong. Surat dikirim pada 20 Januari 2014 dan diterima Gubernur Awang Faroek pada Jumat (24/1).
Adiyat melanjutkan, dari model pengiriman surat yang semacam ini, justru bisa dipertanyakan apakah surat yang dikirimkan itu benar-benar sesuai dengan hasil rapat DPRD Balikpapan atau tidak. Surat dengan lampiran yang tidak dijelaskan maksudnya itu, menurut Adiyat jelas tidak menggambarkan pola surat menyurat di lingkup pemerintahan, termasuk antara eksekutif dan legeslatif atau sebaliknya. Tidak terkecuali antara provinsi dengan kabupaten/kota.
Surat yang ditandatangani Andi Burhanudin Solong justru lebih mirip surat pribadi, bukan surat dari lembaga yang terhormat. "Bukan juga surat pribadi, karena kop-nya DPRD Balikpapan. Saya tidak tahu, apa anggota DPRD Balikpapan yang lain juga tahu dan setuju dengan model surat yang seperti ini," tanya Adiyat.
Perihal apakah penyampaian surat tersebut sudah sesuai dengan proses kelembagaan di DPRD Balikpapan, juga masih patut dipertanyakan. Mengingat maksud surat itu sangat tidak jelas. Pada surat yang diteken Andi Burhanudin Solong itu, "Perihal" surat hanya tertera pengantar. "Memang cukup aneh untuk ukuran surat yang dikirimkan lembaga resmi negara kepada seorang gubernur," imbuh Adiyat.
Disurat itu hanya tertulis “Menindaklanjuti Berita Acara serah terima antara DPRD Balikpapan dengan Forum Masyarakat Save Sepinggan tanggal 16 Januari 2014. Tidak ada penjelasan detil tentang surat dan lampiran dari surat tersebut. (sul/jay/hmsprov)
//Foto: Surat aneh berikut lampiran berupa uang dan rokok. (jaya/humasprov kaltim)
17 Januari 2022 Jam 21:57:12
Pemerintahan
03 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
12 Maret 2018 Jam 07:47:53
Pemerintahan
21 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Februari 2018 Jam 10:14:41
Pemerintahan
05 September 2018 Jam 19:27:19
Pemerintahan
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
27 Januari 2019 Jam 21:27:43
Even Olahraga
02 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Sosial
20 Januari 2018 Jam 20:34:18
Pemerintahan
19 November 2017 Jam 23:54:52
Kegiatan Pemerintah
10 Maret 2020 Jam 08:36:00
Berita Acara