Gubernur Pertanyakan Surat Aneh
SAMARINDA - Kejadian ini mungkin baru pertama kali terjadi di pemerintahan Kaltim. Gubernur mendapat kiriman surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dengan lampiran yang aneh dan sangat tidak wajar. Isinya berupa uang tunai Rp59.300, 1 Real, 10 Dollar Hongkong, 1 Ringgit Malaysia, 1 Dollar Singapura serta 10 batang rokok. Sangat menyedihkan, karena surat itu justru ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kaltim, S Adiyat mengungkapkan, saat menerima surat kiriman itu, Gubernur Awang Faroek mengaku sangat kaget dan tidak mengerti apa maksud surat dan lampiran aneh tersebut.
“Gubernur sempat kaget dan bingung. Beliau bertanya-tanya, apa maksud dari surat dan lampiran surat tersebut. Apalagi surat itu berasal dari lembaga terhormat di Balikpapan. Ada uang recehan dan 10 batang rokok. Gubernur heran apa maksudnya,” kata Adiyat, Ahad kemarin (26/1).
Surat yang ditujukan kepada gubernur itu bernomor 170/01.61/DPRD ditandatangani Ketua DPRD Balikpapan H Andi Burhannuddin Solong. Surat dikirim pada 20 Januari 2014 dan diterima Gubernur Awang Faroek pada Jumat (24/1).
Adiyat melanjutkan, dari model pengiriman surat yang semacam ini, justru bisa dipertanyakan apakah surat yang dikirimkan itu benar-benar sesuai dengan hasil rapat DPRD Balikpapan atau tidak. Surat dengan lampiran yang tidak dijelaskan maksudnya itu, menurut Adiyat jelas tidak menggambarkan pola surat menyurat di lingkup pemerintahan, termasuk antara eksekutif dan legeslatif atau sebaliknya. Tidak terkecuali antara provinsi dengan kabupaten/kota.
Surat yang ditandatangani Andi Burhanudin Solong justru lebih mirip surat pribadi, bukan surat dari lembaga yang terhormat. "Bukan juga surat pribadi, karena kop-nya DPRD Balikpapan. Saya tidak tahu, apa anggota DPRD Balikpapan yang lain juga tahu dan setuju dengan model surat yang seperti ini," tanya Adiyat.
Perihal apakah penyampaian surat tersebut sudah sesuai dengan proses kelembagaan di DPRD Balikpapan, juga masih patut dipertanyakan. Mengingat maksud surat itu sangat tidak jelas. Pada surat yang diteken Andi Burhanudin Solong itu, "Perihal" surat hanya tertera pengantar. "Memang cukup aneh untuk ukuran surat yang dikirimkan lembaga resmi negara kepada seorang gubernur," imbuh Adiyat.
Disurat itu hanya tertulis “Menindaklanjuti Berita Acara serah terima antara DPRD Balikpapan dengan Forum Masyarakat Save Sepinggan tanggal 16 Januari 2014. Tidak ada penjelasan detil tentang surat dan lampiran dari surat tersebut. (sul/jay/hmsprov)
//Foto: Surat aneh berikut lampiran berupa uang dan rokok. (jaya/humasprov kaltim)
16 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 November 2017 Jam 08:45:55
Pemerintahan
28 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
27 Oktober 2022 Jam 22:09:12
Gubernur Kaltim
13 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
04 November 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
03 Maret 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
28 Desember 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan