SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor selaku Ketua Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kaltim memimpin Rapat Kesepakatan Batas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Penajam Paser Utara (PPU), di ruang rapat Gubernur lantai II Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (14/06/2019).
Rapat ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Fasilitasi Penegasan Batas Daerah antara PPU-Kukar yang dilaksanakan di Balikpapan, Senin 29 April 2019. Gubernur Isran Noor jika ada pertimbangan-pertimbangan seharusnya sudah ada ketika pembahasan tim teknis masing-masing kabupaten pada rapat-rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya terkait dengan batas daerah antara Kukar-PPU.
"Kita ingin berbuat untuk menyelesaikan masalah. Ketika kedua daerah sudah sepakat maka keputusan dalam rapat ini dapat menjadi dokumen rekomendasi untuk rapat di Kemendagri Rabu 19 Juni 2019 mendatang yang juga akan dihadiri Bupati Kukar dan Bupati PPU serta Tim PBD masing-masing kabupaten dan Tim PBD Provinsi Kaltim," ucap Isran Noor.
Dalam rapat yang dihadiri dari Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar dan Pemkab PPU ini dihasilkan tiga kesepakatan. Pertama, untuk wilayah transmigrasi Semoi/Sepaku, Tim PBD Kukar sepakat garis batas mengikuti Kepmen LH dan Kehutanan RI Nomor SK.1231/MENLHKPKTL/KUH.PLA.2/3/2017 masuk ke wilayah administrasi Kabupaten PPU.
Kedua, Tim PBD PPU sepakat garis batas yang disampaikan oleh Tim PBD Kukar dengan mengikuti jalan Jepang sebagai garis batas di lapangan. Dan ketiga, untuk wilayah Gunung Parung, Tim PBD Kukar dan Tim PBD PPU sepakat batas antara kedua kabupaten terletak di punggung Gunung Parung sebagaimana Berita Acara pada 3 Juli 2018. Mengingat lokasi berada dalam dua wilayah kabupaten, maka dapat dilakukan kerjasama dalam pengelolaan sumber daya di Gunung Parung tersebut.
Dari Kabupaten PPU tampak hadir Bupati Abdul Gafur Mas'ud, Asisten I Setkab PPU Suhardi, Kepala Bapelitbang PPU Alimudin, Kabag PemerintahN Setkab PPU dan Camat Sepaku. Sedangkan dari Kabupaten Kukar dihadiri oleh Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat dan Plt Kabag Pemerintahan Ety Erma Sumarni.
Sementara dari Pemprov Kaltim, hadir Kepala Biro Hukum Setprov Kaltim yang juga Plt Kepala Biro Pemerintahan Suroto dan Kabag Pemerintahan Hamdan. (her/yans/humasprovkaltim)
06 November 2019 Jam 07:30:52
Kegiatan Pemerintah
28 Agustus 2019 Jam 18:34:41
Kegiatan Pemerintah
24 Februari 2019 Jam 20:02:55
Kegiatan Pemerintah
26 April 2021 Jam 23:14:15
Kegiatan Pemerintah
03 Desember 2018 Jam 22:45:22
Kegiatan Pemerintah
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 Februari 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
24 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 September 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
16 Desember 2020 Jam 23:10:20
Kerjasama Pemerintahan
24 Oktober 2019 Jam 07:51:38
Kerjasama Pemerintahan