SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor selaku Ketua Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kaltim memimpin Rapat Kesepakatan Batas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Penajam Paser Utara (PPU), di ruang rapat Gubernur lantai II Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (14/06/2019).
Rapat ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Fasilitasi Penegasan Batas Daerah antara PPU-Kukar yang dilaksanakan di Balikpapan, Senin 29 April 2019. Gubernur Isran Noor jika ada pertimbangan-pertimbangan seharusnya sudah ada ketika pembahasan tim teknis masing-masing kabupaten pada rapat-rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya terkait dengan batas daerah antara Kukar-PPU.
"Kita ingin berbuat untuk menyelesaikan masalah. Ketika kedua daerah sudah sepakat maka keputusan dalam rapat ini dapat menjadi dokumen rekomendasi untuk rapat di Kemendagri Rabu 19 Juni 2019 mendatang yang juga akan dihadiri Bupati Kukar dan Bupati PPU serta Tim PBD masing-masing kabupaten dan Tim PBD Provinsi Kaltim," ucap Isran Noor.
Dalam rapat yang dihadiri dari Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar dan Pemkab PPU ini dihasilkan tiga kesepakatan. Pertama, untuk wilayah transmigrasi Semoi/Sepaku, Tim PBD Kukar sepakat garis batas mengikuti Kepmen LH dan Kehutanan RI Nomor SK.1231/MENLHKPKTL/KUH.PLA.2/3/2017 masuk ke wilayah administrasi Kabupaten PPU.
Kedua, Tim PBD PPU sepakat garis batas yang disampaikan oleh Tim PBD Kukar dengan mengikuti jalan Jepang sebagai garis batas di lapangan. Dan ketiga, untuk wilayah Gunung Parung, Tim PBD Kukar dan Tim PBD PPU sepakat batas antara kedua kabupaten terletak di punggung Gunung Parung sebagaimana Berita Acara pada 3 Juli 2018. Mengingat lokasi berada dalam dua wilayah kabupaten, maka dapat dilakukan kerjasama dalam pengelolaan sumber daya di Gunung Parung tersebut.
Dari Kabupaten PPU tampak hadir Bupati Abdul Gafur Mas'ud, Asisten I Setkab PPU Suhardi, Kepala Bapelitbang PPU Alimudin, Kabag PemerintahN Setkab PPU dan Camat Sepaku. Sedangkan dari Kabupaten Kukar dihadiri oleh Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat dan Plt Kabag Pemerintahan Ety Erma Sumarni.
Sementara dari Pemprov Kaltim, hadir Kepala Biro Hukum Setprov Kaltim yang juga Plt Kepala Biro Pemerintahan Suroto dan Kabag Pemerintahan Hamdan. (her/yans/humasprovkaltim)
07 Juli 2021 Jam 07:37:15
Kegiatan Pemerintah
19 November 2018 Jam 20:51:36
Kegiatan Pemerintah
18 Juli 2020 Jam 22:03:37
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2019 Jam 20:19:17
Kegiatan Pemerintah
19 Juli 2020 Jam 20:37:08
Kegiatan Pemerintah
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
28 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
22 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
23 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 November 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi