355 PNS Pemprov Terima Satya Lancana Karya Satya
SAMARINDA – Dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-57 Pemprov, sedikitnya 355 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim menerima Anugerah Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya (SLKS) dari Presiden Republik Indonesia.
Sejumlah PNS tersebut adalah yang telah mengabdikan diri kepada negara selama 10 tahun sebanyak 93 orang, 20 tahun sebanyak 164 orang dan 30 tahun sebanyak 98 orang.
“Sebagai PNS, saudara dinilai telah menjadi yang terbaik, karena mampu menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja secara terus menerus dalam waktu 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun, serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat,” ujar Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak usai menyerahkan Anugerah Tanda Kehormatan SLKS di Pendopo Lamin Etam, Rabu (15/01).
Awang Faroek mengungkapkan selain rasa syukur dan suka cita, penganugerahan tanda kehormatan SLKS secara moral menjadikan beban dan tugas PNS semakin berat. Karena itu, PNS yang menerima SLKS harus lebih berdisplin dan meningkatkan kualitas pengabdian serta kompetensi.
“Dalam menjalankan tugas melayani masyarakat, PNS dituntut secara profesional, jujur, adil dan ikhlas, sehingga dapat menjadi suri tauladan bagi PNS lainnya. Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian yang telah diberikan selama ini. Semoga jasa dan dedikasi serta prestasi yang telah ditunjukkan selama ini dapat lebih ditingkatkan lagi dari waktu ke waktu,”ucapnya.
Pada 2014, lanjut gubernur, telah dicanangkan sebagai “Era Kinerja”. Sementara itu, dalam mengawali pengabdian selaku Gubernur Kaltim periode kedua 2013 – 2018 telah pula ditetapkan Visi Kaltim Maju 2018 yaitu "Mewujudkan Kaltim Sejahtera yang Merata dan Berkeadilan Berbasis Agro Industri dan Energi Ramah Lingkungan".
Sedangkan Misi yang dijalankan adalah mewujudkan kualitas sumber daya manusia Kaltim yang mandiri dan berdaya saing tinggi, mewujudkan daya saing ekonomi yang berkerakyatan berbasis sumber daya alam (SDA) dan energi terbaharukan, mewujudkan infrastruktur dasar yang berkualitas bagi masyarakat secara merata.
Selanjutnya, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik, serta mewujudkan kualitas lingkungan yang baik dan sehat serta berperspektif perubahan iklim.
“Pencanangan Era Kinerja bukanlah sekedar slogan, namun mengandung makna rujukan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan kedepan yang harus terukur. Visi Kaltim Maju 2018 dan Misi yang dijalankan itu, harus dapat kita bangun bersama dan dilaksanakan secara konsisten. Untuk mencapai tujuan mulia tersebut diperlukan dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat, khususnya kepada jajaran Pemprov Kaltim,” jelasnya.
Selain itu, sambung dia, 2014 juga dicanangkan sebagai “Era Pengelolaan Permasalahan Pembangunan” sebagai salah satu pijakan penting dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan. Penanganan permasalahan daerah dan SKPD harus dapat ditangani secara terpadu dan terukur.
Diperlukan koordinasi yang intens lintas sektor, koordinasi antar tingkatan pemerintahan, termasuk SKPD provinsi dengan SKPD kabupaten/kota se-Kaltim. Sehubungan dengan itu Awang Faroek menegaskan, dalam lima tahun ke depan, kinerja aparatur pemerintah harus makin dapat ditingkatkan dalam mendorong komitmen terhadap pencapaian kinerja pembangunan yang lebih baik.
Terkait dua hal tersebut, Awang Faroek mengingatkan agar tanda kehormatan yang telah diterima saat ini dapat dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya serta digunakan sebagaimana mestinya. Ditambahkan, tanda kehormatan sebenarnya memiliki makna yang lebih dalam, karena medali yang telah disematkan di dada seorang PNS itu terkandung makna kebanggaan, sekaligus kewajiban untuk menjaga dan mempertahankannya.
“Itu tercermin dari semakin membaiknya kualitas dan performance PNS dibandingkan sebelum menerima tanda kehormatan. Karena itu, jangan sampai seorang PNS melakukan perbuatan tercela, sehingga tanda kehormatan yang telah diterima dicabut dan dikembalikan kepada Negara,” pesannya.
Gubernur juga berpesan kepada seluruh jajaran PNS di lingkungan Pemprov Kaltim untuk terus membangun integritas dengan menghindari perilaku korupsi, serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dimana keduanya merupakan musuh utama bagi PNS.
Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kaltim, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim. (her/hmsprov).
///FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyematkan penghargaan Satya Lancana Karya Satya kepada salah satu dari 355 PNS yang telah mengabdi selama 10, 20 dan 30 tahun.(tim/humasprov kaltim)
17 September 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
22 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
28 September 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
04 April 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
03 Februari 2020 Jam 10:30:41
Pelatihan, Kepegawaian
16 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
11 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Oktober 2020 Jam 00:35:05
Kegiatan Silaturahmi
05 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 September 2021 Jam 21:26:56
Administrasi Pembangunan
20 Juni 2017 Jam 10:00:49
Sosial