SAMARINDA - Setelah menjalani Ibadah Puasa Ramadan sebulan penuh ditambah libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah diharapkan tidak menyurutkan semangat kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim. Artinya, setelah Lebaran, para PNS diminta terus bersemangat dan menunjukan inovasi dan kreatifitas dan bukan sebaliknya jadi pembayut (pemalas dalam Bahasa Kutai).
Hal ini disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada apel gabungan perdana dan halalbihalal di lingkungan Pemprov Kaltim di halaman Kantor Gubernur, Senin (11/7). Awang meyakini dengan semangat para pegawai dalam bekerja, pembangunan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat akan lebih mudah dicapai.
“Setelah lebaran ini PNS jangan pembayut, pengoler atau makuttu. Artinya sama saja, yaitu pemalas. Pegawai jangan malas setelah lebaran, karena Gubernur tidak akan bisa apa-apa tanpa dukungan para pegawai," kata Gubernur Awang Faroek saat memberi arahan pada apel perdana pegawai di lingkungan Setprov Kaltim. Apel kemarin juga dihadiri Wagub Kaltim HM Mukmin Faisyal, para Asisten, Staf Ahli Gubernur serta Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim.
Setelah Lebaran, setiap pegawai diminta untuk kembali menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sesuai bidang masing-masing. Apalagi, dalam sisa kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak dan Wagub Mukmin Faisyal diharapkan prestasi yang dicapai Pemprov Kaltim dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Misalnya, terkait dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan negara serta Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD).
“Prestasi tersebut bisa dipertahankan dan ditingkatkan. Asalkan semua pegawai bekerja dengan baik, penuh inovasi dan kreatifitas. Saya harap prestasi yang telah dicapai selama ini menjadi motivasi untuk lebih baik. Karena itu, perlu kreatifitas dan inovasi dari semua pegawai. Karena itu, pegawai tidak boleh malas,” tegas Awang.
Selain meminta agar tetap semangat, Gubernur juga mengingatkan pegawai agar tetap disiplin dalam bekerja. Gubernur juga mengingatkan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat meningkatkan disiplin kerja pegawai dan tidak menutup-nutupi kesalahan bawahan.
“Mereka yang tidak hadir ketika dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) tanpa keterangan tentu akan diberikan peringatan dan sanksi tegas sesuai ketentuan,” jelasnya. (jay/sul/es/humasprov)
15 November 2017 Jam 08:34:51
Pemerintahan
05 Desember 2020 Jam 08:27:43
Pemerintahan
26 April 2019 Jam 14:49:24
Pemerintahan
03 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 Oktober 2018 Jam 19:32:10
Pemerintahan
27 Mei 2023 Jam 19:57:38
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:25:39
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:21:38
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:19:10
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:17:25
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
13 November 2019 Jam 09:07:34
Korpri
08 April 2019 Jam 17:47:26
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21 Januari 2018 Jam 20:52:30
Pemerintahan
17 September 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
26 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa