Penyerahan Anugerah Proper di Kaltim
SAMARINDA - Anugerah program peringkat kinerja perusahaan (Proper) bidang lingkungan hidup dan penghargaan lainnya yang diberikan kepada perusahaan pertambangan, perkebunan dan kehutanan serta sekolah untuk mendukung kelestarian lingkungan hidup di Kaltim, menjadi media instropeksi perusahaan.
Melalui penilaian ini, bisa diketahui apakah perusahaan telah melaksanakan aturan secara benar atau tidak. Terutama terkait ketaatan dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar.
Penghargaan tersebut diberikan bukan tanpa dasar. Penilaian dilakukan secara obyektif. Karena itu, perusahaan yang telah meraih peringkat emas dapat mempertahankan. Sedangkan perusahaan yang meraih bendera hijau, biru dan merah diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja lingkungannya.
“Saya berharap yang telah meraih peringkat emas dapat mempertahankan prestasinya. Sementara yang meraih peringkat merah dapat meningkatkan kinerja dan programnya. Sehingga mampu meningkatkan peringkat tersebut, termasuk yang telah meraih peringkat hijau dan biru," kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada penyerahan Anugerah Proper LH dan penghargaan lainnya oleh Pemprov Kaltim di Lamin Etam Samarinda, Selasa malam (11/6).
Penghargaan itu diharapkan dapat memberikan motivasi manajemen perusahaan untuk lebih baik dalam melaksanakan kinerja dan selalu mendukung program pemerintah daerah, terutama menyukseskan program Kaltim Green yang telah dicanangkan sejak 2010 .
“Dengan begitu, saya berharap peringkat yang kini belum baik, tahun depan dapat lebih baik lagi,” jelasnya.
Gubernur menilai, saat ini memang belum banyak perusahaan yang masuk dalam penilaian proper atau belum mengikuti proper. Namun, dia berharap tahun depan semua perusahaan wajib mengikuti proper.
Jika itu dilakukan, pemerintah daerah dan seluruh perusahaan bisa memberikan pertanggungjawaban terhadap masyarakat atas aktivitas dan program yang dilakukan.
“Banyak kritikan yang diterima Pemprov Kaltim, terutama dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kritis, terutama banyak perusahaan batu bara yang melakukan aktivitas buruk dan berdampak tidak baik bagi masyarakat. Karena itu, mari kita lawan penilaian-penilaian negatif itu dengan melakukan upaya-upaya lebih nyata,” jelasnya.
Menurut dia, tahun lalu Pemprov Kaltim mengimbau untuk unit pengelola lingkungan hidup dapat memiliki penanggungjawab di jajaran direksi setiap perusahaan. Dia berharap, tangungjawab lingkungan hidup di masing-masing perusahaan hanya diserahkan kepada unit kecil di perusahaan, termasuk dukungan anggaran yang dimiliki dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Lingkungan baik yang baik lanjut Awang, tentu perlu didukung dengan anggaran yang cukup. Bahkan, jika perlu dapat merekrut tenaga kerja yang bisa menangani pelestarian lingkungan hidup dengan baik.
“Banyak kewajiban yang dilakukan masing-masing perusahaan, khususnya batu bara, perkebunan dan kehutanan, antara lain melakukan reklamasi dan revegetasi. Diharapkan itu semua dapat dilakukan secara konsekuen. Bahkan saya yakin, semua masyarakat dan karyawan masing-masing perusahaan akan menangis jika melihat praktek-praktek pertambangan yang menurut saya kurang bagus dalam pengelolaan lingkungannya,” ungkap Awang.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim H Riza Indra Riadi mengatakan, Anugerah Proper LH dan penghargaan lain diberikan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia.
“Selain dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia, diharapkan penghargaan tersebut dapat memberikan motivasi bagi masing-masing perusahaan dan sekolah untuk meningkatkan kinerja dan programnya, terutama dalam pengelolaan kelestarian lingkungan hidup,” jelasnya.
Menurut dia, penghargaan proper tersebut dilakukan sejak 1997 hingga sekarang dan diharapkan terus berjalan di masa mendatang. Selain itu, guna meningkatkan kepedulian pelajar di sekolah dalam pengelolaan lingkungan hidup dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan, sejak 2006 Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan program Adiwiyata dengan tujuan untuk memberikan pemahaman, penyadaran dan tuntunan bagi siswa dalam bersikap dan berprilaku peduli dan berbudaya lingkungan.
Anugerah Proper LH diserahkan kepada 140 perusahaan, terdiri 70 Proper untuk perusahaan batu bara, 35 untuk perusahaan industri dan jasa dan 35 untuk Proper HPH, HPHTI dan industri kelapa sawit.
Pada Proper Batu Bara, 4 perusahaan meraih bendera emas, 31 perusahaan meraih bendera hijau, 26 perusahaan meraih bendera biru dan 9 perusahaan meraih bendera merah. Untuk Proper Industri, Kimia dan Jasa, 6 perusahaan meraih bendera emas, 6 perusahaan meraih bendera hijau, 21 perusahaan meraih bendera biru dan 2 perusahaan meraih bendera merah.
Sedangkan untuk Proper HPH, HPHTI dan Industri Kepala Sawit, 2 perusahaan meraih bendera emas, 13 perusahaan meraih peringkat hijau, 19 perusahaan meraih bendera biru dan 1 perusahaan meraih bendera merah.
Perusahaan batu bara yang berhasil meraih peringkat emas berjumlah 4 perusahaan, yakni PT Indominco Mandiri, PT Berau Coal Site Binungan, PT Kaltim Prima Coal dan PT Kideco Jaya Agung.
“Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada 49 sekolah yang meraih prestasi Adiwiyata. Sekolah-sekolah itu sangat memperhatikan lingkungan hidup di sekitar mereka,” imbuh Riza. (jay/hmsprov).
///Foto : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bersama sejumlah penerima penghargaan pada penyerahan Anugerah Proper Lingkungan Hidup.(norjaya/humasprov kaltim)
23 Januari 2020 Jam 08:56:27
Lingkungan Hidup
21 November 2018 Jam 21:17:45
Lingkungan Hidup
26 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
05 November 2019 Jam 23:09:08
Lingkungan Hidup
15 November 2019 Jam 23:25:19
Lingkungan Hidup
05 September 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
06 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 Juli 2018 Jam 20:16:25
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
11 Mei 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
15 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
03 November 2020 Jam 23:50:11
Agama