Kalimantan Timur
Gubernur Punya Kepedulian Tinggi Terhadap Anak Yatim

SAMARINDA – Kepala Dinas Sosial Kaltim H Bere Ali memuji semangat dan motivasi kuat para petugas Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kaltim yang selalu bekerja tak kenal lelah melakukan pembinaan terhadap anak yatim piatu dan penyandang masalah sosial lainnya. Mulai tahun ini, Pemprov Kaltim melalui Dinas Sosial akan membantu keperluan pembiayaan bagi anak-anak yang berada dalam naungan LKSA dan panti-panti sosial.

“Saya sudah laporkan permasalahan ini kepada Pak Gubernur dan beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada anda sekalian. Tanpa peran  LKSA, Gubernur meyakini akan lebih banyak anak potensial menjadi generasi yang kurang baik,” kata Bere Ali saat membuka Bimbingan dan Pemantapan Petugas LKSA Se-Kaltim di Aula Dinas Sosial Kaltim, Rabu (13/2).

Bere Ali mengungkapkan, perjuangan untuk memberikan perhatian kepada LKSA telah dilakukan sejak 2010 lalu. Namun baru tahun ini, alokasi pembiayaan untuk membantu para penghuni panti ini bisa diwujudkan. Dia menyebutkan, saat ini terdapat  7.718 anak yang berada dalam pembinaan 133 LKSA di seluruh Kaltim.

Melalui APBD 2013 telah dialokasikan pembiayaan untuk 1.599 anak di 133 LKSA. Setiap anak akan mendapatkan alokasi pembiayaan sebesar Rp1,5 juta, sehingga total anggaran yang disiapkan Pemprov adalah sebesar Rp2,398 miliar. Tahun lalu, dari 133 LKSA yang diusulkan melalui dana APBN, disetujui sebanyak 105 LKSA.
 

Dari APBN ini, jumlah anak yang bisa dibiayai adalah 2500 orang dengan nominal diberikan sebesar Rp1.095.000 perorang, sehingga total bantuan APBN adalah Rp2,7 miliar lebih. Sementara 28 LKSA lainnya belum disetujui Kementerian Sosial karena ketidaklengkapan persyaratan administrasi dalam proses usulannya. Ketidaklengkapan itu lebih banyak menyangkut nomor rekening tabungan atau nama pemohon masih berbentuk yayasan atau pondok pesantren.  

“Peran LKSA sebagai pengganti keluarga, tentu sangat penting. Karena itu, kepada pemerintah pusat, sekalipun Kaltim telah melakukan program yang sama,  kami minta agar program yang bersumber dari APBN  tidak dikurangi sebab masih ada banyak anak yatim piatu yang harus kita bantu,” tegas Bere.
 

Tahun 2012 lalu, APBN membiayai 2.500 anak dengan alokasi Rp1.095.000 setiap anak atau secara keseluruhan mencapai Rp2,7 miliar. Jumlah LKSA yang diusulkan adalah 133 lembaga namun yang disetujui baru sekitar 105 lembaga dan masih terdapat 28 lembaga yang belum dibantu. Sedangkan untuk bantuan provinsi diberikan kepada semua 133 LKSA yang telah diusulkan sebelumnya dengan melengkapi sejumlah persyaratan yang kurang.
 

Perhatian besar Pemprov Kaltim ini lanjut Bere Ali, tidak lepas dari arahan tegas Gubernur Awang Faroek agar generasi Kaltim tidak boleh menjadi generasi tidak berdaya saing karena tidak mendapatkan pendidikan yang layak dan pelayanan kesehatan yang baik.
 

“Kalau sekarang orang tuanya miskin, anak-anaknya tidak boleh miskin. Gubernur punya konsen yang kuat untuk itu,” ungkap Bere.          
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Hj Farida Ariyani menyebutkan bimbingan dan pemantapan LKSA ini dilakukan demi keseragaman dalam perencanaan, pengelolaan dan pelaporan administrasi dari bantuan yang diserahkan, baik melalui dana APBD maupun APBN.
 

“Program ini kan sangat mulia, karena itu jangan sampai menjadi permasalahan hukum hanya karena kesalahan dalam proses pelaporan dan pertanggungjawabannya. Semua akan dijelaskan dan mereka bisa bertanya jika masih belum mengerti,” jelas Farida.

Ratusan peserta yang datang dari kabupaten/kota di Kaltim nampak sangat antusias mengikuti bimbingan ini. (sul/hmsprov)

//Foto: BERI PERHATIAN. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak di antara anak yatim dalam acara penyerahan santunan di Lamin Etam. (dok/humasprov kaltim).


 

Berita Terkait
Government Public Relation