Kalimantan Timur
Gubernur Remikan Samsat Penuh Long Ikis Dekatkan Layanan, Tak Perlu Lagi ke Tanah Grogot

Penekanan tombol menandai peresmian Samsat Penuh Long Ikis. (samsul/humasprov kaktim).

LONG IKIS. PASER - Gubernur Kaltim H Isran Noor meresmikan dimulainya layanan Samsat Penuh Long Ikis di Kecamatan Long Ikis, Paser, Kamis (2/7). Keberadaan kantor tersebut sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu lagi harus berurusan ke Samsat Induk di Tanah Grogot yang jaraknya cuku jauh.

 

 

Peresmian dihadiri Wakil Bupati Paser H Kaharuddin, Wakil Bupati PPU H Hamdam, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Roy Ardhya Candra, para camat dan kepala desa di Kecamatan Long Ikis, serta mitra Bapenda. Peresmian juga disiarkan secara virtual dan disaksikan para camat dan kepala desa di Kabupaten Paser. 

"Tujuan utama peresmian ini adalah memberikan kemudahan dan  pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Gubernur Isran Noor saat meresmikan Samsat Penuh Long Ikis.

 

Bahwa ada peningkatan pendapatan daerah setelah dibukanya Samsat Penuh Long Ikis nanti,  Gubernur menyebut  itu adalah buah dari pengembangan inovasi Tim Pembina Samsat Kaltim yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Polda Kaltim dan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kaltim.

 

Mantan bupati Kutai Timur ini mengakui jika dulu, masyarakat merasakan pelayanan yang jauh dan panjang, serta memerlukan biaya transportasi yang cukup mahal. "Tapi sekarang, khususnya masyarakat Long Ikis, Long Kali dan  Kuaro tidak perlu  jauh-jauh ke Tanah Grogot.  Bisa urus di Samsat Penuh Long Ikis," seru Isran.

 

Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati menjelaskan, sebelumnya, Samsat Penuh Long Ikis berstatus Samsat Pembantu. 

"Benar seperti arahan Pak Gubernur, kami ingin mendekatkan jarak dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat," kata Ismi.

"Yang tadinya hanya bisa membayar pajak tahunan, sekarang sudah bisa mengurus perpanjangan plat nomor kendaraan dan STNK lima tahunan di Samsat Penuh Long Ikis," sambung Ismiati.

 

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, pihaknya tetap produktif dan aman. 

 

Bersama Polda Kaltim dan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kaltim yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Kaltim, Bapenda  meningkatkan status Samsat Pembantu Long Ikis menjadi Samsat Penuh. 

 

"Setelah menjadi Samsat Penuh, layanan kesamsatan di Long Ikis dapat melayani penerbitan dan perpanjangan STNK lima tahunan," kata saat menyampaikan laporan pada peresmian Samsat Penuh Long Ikis, siang tadi.


Samsat Penuh Long Ikis juga melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor/pengesahan SKPD/STNK  1 tahun, pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB I/II) dan  pelayanan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDLLLJ). Selain itu melayani ubah bentuk identitas dan warna kendaraan,  serta mutasi kendaraan masuk dan keluar Kaltim. 

 

Dia menguraikan, Kecamatan Long Ikis memiliki 25 desa dan 1 kelurahan. Berada di dekatnya, Kecamatan Long Kali yang bertetangga dengan Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.

 

"Dengan Samsat Penuh ini masyarakat Long Kali dan sekitarnya, tidak perlu ke Samsat Induk di Tanah Grogot yang jaraknya sekitar 74 kilometer," sebut mantan  Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kaltim itu.


Potensi kendaraan bermotor di Kabupaten Paser sekitar 167.997 unit. Pada tahun 2019, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kabupaten paling ujung selatan Kaltim itu mencapai Rp97,8 miliar.

"Sesuai Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah, maka 30 persen dari hasil pungut pajak itu harus kembali ke kabupaten dan kota menjadi bagi hasil pajak," imbuhnya. (sul/ri/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation