Kalimantan Timur
Gubernur Resmikan Gedung Baru BKD Kaltim

 Kaltim Masih Perlu 9.945 PNS

 

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak meminta perhatian pemerintah pusat agar tidak kaku dalam pengisian formasi pegawai negeri sipil (PNS) di Kaltim. Moratorium PNS belum bisa diterapkan, karena Kaltim masih membutuhkan sekitar 9.945 orang hingga 2018.

Secara teknis kata Gubernur, daerah lebih mengetahui kebutuhan pegawai. Karena itu, pemerintah pusat tidak bisa begitu saja memutuskan untuk tidak memberi kesempatan kepada daerah untuk melakukan rekrutmen pegawai baru sesuai kebutuhan daerah.

"Yang lebih tahu kondisi daerahnya itu kan Gubernur. Jadi saya mohon pusat juga harus mengerti kondisi daerah. Kaltim masih sangat membutuhkan pegawai untuk bidang pekerjaan tertentu. Jadi ini harus dipahami oleh pusat," tegas Awang Faroek Ishak saat meresmikan gedung baru Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim di Jalan M Yamin Samarinda, Kamis (29/1).

Gubernur juga menegaskan, agar pusat tidak khawatir dengan kalkulasi kebutuhan formasi bagi Kaltim. Sebab Kaltim akan menghitung kebutuhan formasi itu secara seksama dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah. Artinya, setiap rekrutmen yang diusulkan telah diperhitungkan sesuai kadar manfaat yang diharapkan untuk mendukung kerja-kerja pemerintahan.

Apalagi Kaltim sejak periode awal kepemimpinan Gubernur Awang Faroek  telah mencanangkan pencapaian good governance dan clean government. Ini menandakan bahwa Kaltim sangat serius mewujudkan Kaltim sebagai Island of Integrity.

Sebelumnya Kepala BKD Kaltim Yadi Robyan Noor mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yudhi Chrisnandi telah memberi lampu hijau bagi Kaltim untuk melakukan rekrutmen PNS tahun ini.

"Menurut Pak Men-PAN, tahun 2015 kita masih diberi kesempatan untuk penambahan formasi. Pendekatannya adalah pelayanan dasar dengan persentase 55 persen tenaga pendidik, tenaga kesehatan 35 persen dan tenaga tehnis lainnya 10 persen," kata Roby.

Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim ini juga menyebutkan, kebutuhan pegawai di Kaltim hingga 2018 berjumlah 9.945 orang.  Dari kebutuhan tersebut, pada 2014 lalu pemerintah pusat memberikan formasi sebanyak 1.302 orang atau 13,09 persen dari kebutuhan pegawai.

Sementara itu, terkait peresmian gedung baru BKD Kaltim di Jalan M Yamin dan Assesment Center di Jalan RA Kartini, Gubernur Awang Faroek menilai dua bangunan ini cukup representatif dan diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan terhadap pengembangan dan pembinaan kepegawaian di Kaltim.

"Kalau SKPD lain mau bangun kantor, contoh BKD Kaltim. Tapi harus diingat, bukan hanya gedungnya yang baik, tapi kerjanya juga harus baik. Harus lebih profesional," seru Gubernur.

Hadir dalam peresmian tersebut, Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP, Pj Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Plt Sekprov Kaltim Rusmadi dan para pimpinan SKPD Pemprov Kaltim serta pimpinan instansi vertikal. Acara juga diisi dengan paparan materi oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof Sofian Efendi dan Sekretaris Dispsiad, Ashari Joni. (sul/hmsprov)

//Foto: Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menandatangani prasasti peresmian gedung baru Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim. (fajar/humasprov kaltim).

 

Berita Terkait
Government Public Relation