Kalimantan Timur
Gubernur Resmikan Jembatan Kembar Belayan di Tabang

Foto Adi Suseno / Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov.Kaltim

TABANG - Gubernur Kaltim H Isran Noor meresmikan penggunaan Jembatan Belayan di Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara, Selasa (4/7/2023).

 

Gubernur menegaskan tanpa dukungan masyarakat dan peran besar Bayan Group, khususnya PT Fajar Sakti Prima, maka jembatan sepanjang 587 meter itu  tidak akan pernah terbangun. 

 

"Tanpa kerja sama masyarakat dan peran besar  Bayan Group, terutama PT Fajar Sakti Prima, dengan kesaktiannya, kita tidak akan bersama-sama di sini (meresmikan Jembatan Belayan)," ucap Gubernur.

 

Secara resmi Bayan Group menyerahkan aset jembatan dengan lebar 6 meter itu kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Bayan Group membangun dua jembatan yang sama-sama melintasi Sungai Belayan. 

 

Di sisi utara dengan kondisi jembatan yang  jauh lebih luas, khusus hanya digunakan untuk hauling batu bara. Sedangkan jembatan di sisi selatan digunakan untuk publik.

 

Selain membangun jembatan, Bayan Group juga sedang membangun jalan yang kelak akan menghubungkan Muara Pahu, Tabang di Kutai Kartanegara (90 km) dan Tabang -Senyiur di Kutai Timur (90 km). Perkiraan panjang jalan itu sekitar 180 km.

 

"Jadi, kalau perusahaan ini berhenti menambang, aset jalan ini akan menjadi milik negara. Otomatis juga akan menjadi milik rakyat Kaltim," tegas Gubernur.

 

Kepala  Teknik Tambang PT Fajar Sakti Prima Arifin Batung mengungkapkan pembangunan jembatan ini diselesaikan dalam waktu 15 bulan (Januari 2021-April 2022). Nilai pembangunan jembatan untuk umum ini sebesar Rp177 miliar. Di sisi jembatan juga ada koridor bagi para pejalan kaki. 

 

Secara keseluruhan untuk panjang jalan 100 km  yang dibangun menggunakan dana CSR Bayan Group, terdapat 7 jembatan yang sudah dibangun dengan total anggaran sebesar Rp870 miliar.

 

"Jembatan ini akan menghubungkan  tiga kabupaten. Kutai Timur, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat,"  kata Arifin Batung. 

 

Peresmian Jembatan Belayan disaksikan M Daleq Jempung,

Kepala Lembaga Adat Besar Tabang, 

Direktur PT Fajar Sakti Prima Alexander Ery Wibowo dan kepala OPD Pemprov Kaltim, serta masyarakat Tabang. (sul/ky/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation