Awang: Untuk Umum Siapa Saja Bisa Menggunakannya
BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan, setelah peresmian penggunaan gedung Guest House Pemprov Kaltim yang refresentatif, siapapun bisa menggunakannya, dan terbuka untuk umum, karena fasilitas yang dimiliki gedung ini setara dengan hotel berbintang yang ada di Balikpapan.
"Gedung Guest House ini, didirikan sebagai pengganti gedung mes Pemprov Kaltim yang lama di Balikpapan, dan gedung ini milik bersama, tidak hanya bagi pemerintah daerah, juga seluruh aparat dan militer, maupun pihak swasta silakan dipergunakan, yang penting ini bisa menghemat, karena kalau tidak bisa menginap di hotel berbintang, bisa tidur di sini, dan siapa saja bisa menggunakan gedung ini beserta tamu-tamunya," kata Awang Faroek Ishak, pada peresmian penggunaan gedung Guest House Pemprov Kaltim, yang berada di Jl. Syarifudin Yoes Balikpapan. Rabu (11/2).
Menurut Awang, setelah ini dia akan meresmikan proyek MP3EI. "Insyah Allah, setelah peresmian gedung ini, kita akan juga meresmikan proyek yang di Samarinda, seperti Convention Hall, Education Center, serta proyek-proyek MP3EI di eranya Presiden SBY,” kata Awang sembari juga mengingatkan tentang perawatan guest house.
Pembangunan Guest House Pemprov Kaltim ini ujar Gubernur sebenarnya juga sekaligus menjawab keinginan pemerintah kepada daerah agar melakukan efesiensi dan penghematan. memanfaatkan Guest House ini, tidak lagi perlu di hotel, karena fasilitas yang ada sudah sangat memadai.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim Taufik Fauzi dalam laporannya mengatakan, pembangunan gedung Guest Hause dimulai sejak 2011 hingga 2013, dengan menelan biaya Rp57 miliar lebih, dengan luas lahan 10.600 m2, dan luas bangunan 5.983.423 m2, adapun fasilitasnya terdapat 30 kamar yang terdiri 3 kamar VIV dan 27 kamar reguler, ruang pertemuan yang bisa menampung 100-150 peserta, ruang karaoke untuk 45 orang, ruang makan/kaffe yang bisa menampung 60 orang, ruang makan VIV untuk 15 orang. lahan parkir atau basement bisa menampung 59 mobil.
"Selain itu Guest Hause juga dilengkapi dengan dapur, pos jaga, bagunan genset, serta gedung pendopo yang berada di belakang gedung," kata Taufik.
Acara peresmian penggunaan gedung Guest House, ditandai dengan pengguntingan untaian melati oleh Gubernur Kaltim, kemudian dilanjutkan dengan peninjaun gedung, setelah itu dilakukan pembacaan surat Yasin dan doa dan shalat magrib berjemaah. Hadir acara itu Wagub Kaltim, Plt Setprov Kaltim, Kapolda, Pangdan VI Mulawarman, para asisten, kepala SKPD, kepala Biro di lingkungan Pemprov Kaltim , serta undangan lainnya. (mar/hmsprov)
//Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak didampingi Wagub HM Mukmin Faisyal menggunting pita pada peresmian Guest House Pemprov Kaltim, dan saat Gubernur memeriksa kamar yang ada. (fajar/humasprov kaltim).
14 Maret 2018 Jam 20:08:47
Pembangunan
13 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
17 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 13:38:15
PKK
24 Januari 2023 Jam 13:35:08
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 07:35:37
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
15 Maret 2018 Jam 20:36:17
Pembangunan
19 September 2019 Jam 07:53:28
Lingkungan Hidup
20 Juli 2022 Jam 19:15:44
Gubernur Kaltim
01 Maret 2019 Jam 16:20:19
Pertanian dan Ketahanan Pangan
05 Maret 2019 Jam 18:21:35
Pendidikan