Kalimantan Timur
Gubernur Resmikan RTK PRR

Gubernur Resmikan RTK PRR

 

SAMARINDA- Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak meresmikan Rumah Tinggal Kongregrasi (RTK) Puteri Reinha Rosari (PRR) Samarinda Komunitas St. Gabriel di Jalan Bhineka Damanhuri II, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang Samarinda. 

Gubernur Awang Faroek Ishak mengaku bangga dengan kehadiran keluarga besar Kongregasi Puteri Reinha Rosari Komunitas St. Gabriel. Menurut dia, rumah tinggal tersebut adalah aset penting, utamanya untuk tujuan pembinaan para biarawati sebagai pelayan umat untuk mencapai kebahagiaan dalam beragama, maupun hubungannya dengan sesama manusia atas dasar cinta kasih.

”Pembangunan bidang keagamaan di Kaltim selama ini telah berjalan dengan baik yang diarahkan bagi terwujudnya masyarakat yang religius dan berakhlak mulia, masyarakat yang rukun dan damai dalam kebersamaan dan masyarakat yang mengamalkan ajaran agamanya dengan menghormati perbedaan,” kata Awang Faroek Ishak ketika peresmian RTK PRR yang dihadiri tamu kehormatan PRR Mayjen TNI (Purn) Tono Suratman, Sabtu (25/4).

Dengan peresmian tersebut, Pemprov Kaltim mengharapkan peran serta para biarawati, utamanya pada Kongregasi Puteri Reinha Rosari Komunitas St. Gabriel untuk mendukung arah pembangunan bidang keagamaan di daerah. Artinya, dengan menjadikan agama sebagai landasan moral, spiritual dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemudian memberikan inspirasi, motivasi dan kekuatan pendorong dalam kegiatan pembangunan guna mewujudkan masyarakat Kaltim yang maju, mandiri dan sejahtera.

“Kami berharap PRR mampu membangun toleransi yang diwujudkan dalam sikap menghargai antarpemeluk agama dengan berlandaskan akhlak yang mulia,” jelasnya.

Menurut dia, berbagai program pembangunan di bidang keagamaan harus menjadi perhatian semua pihak untuk dapat mengimplementasikannya dalam setiap gerak langkah dan program yang ada, termasuk program-program kerja Kongregasi Puteri Reinha Rosari Komunitas St. Gabriel Samarinda.

Pembinaan dan pelayanan rohani untuk umat, saat ini menjadi sangat penting, seiring dengan perkembangan zaman yang semakin modern dan pengaruh globalisasi serta krisis multi dimensi yang melanda negara. Apalagi saat ini pengaruh penyalahgunaan narkotika semakin meluas. Karena itu, peran PRR diperlukan untuk menekan penyalahgunaan narkotika bagi generasi muda.

“Sehubungan dengan itu, melalui peresmian ini, saya mengimbau para biarawati serta umat Katolik di daerah ini pada umumnya untuk terus menumbuhkembangkan rasa kebersamaan, kekompakan dan gotong-royong yang secara langsung akan mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib dan damai bagi suksesnya pembangunan di Kaltim menuju masyarakat yang lebih sejahtera, adil dan makmur,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov)

//Foto: Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menandatangani prasasti peresmian Rumah Tinggal Kongregrasi (RTK) Puteri Reinha Rosari (PRR) Samarinda. (johan/humasprov kaltim).

 

Berita Terkait
Government Public Relation