Gubernur Resmikan RTK PRR
SAMARINDA- Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak meresmikan Rumah Tinggal Kongregrasi (RTK) Puteri Reinha Rosari (PRR) Samarinda Komunitas St. Gabriel di Jalan Bhineka Damanhuri II, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang Samarinda.
Gubernur Awang Faroek Ishak mengaku bangga dengan kehadiran keluarga besar Kongregasi Puteri Reinha Rosari Komunitas St. Gabriel. Menurut dia, rumah tinggal tersebut adalah aset penting, utamanya untuk tujuan pembinaan para biarawati sebagai pelayan umat untuk mencapai kebahagiaan dalam beragama, maupun hubungannya dengan sesama manusia atas dasar cinta kasih.
”Pembangunan bidang keagamaan di Kaltim selama ini telah berjalan dengan baik yang diarahkan bagi terwujudnya masyarakat yang religius dan berakhlak mulia, masyarakat yang rukun dan damai dalam kebersamaan dan masyarakat yang mengamalkan ajaran agamanya dengan menghormati perbedaan,” kata Awang Faroek Ishak ketika peresmian RTK PRR yang dihadiri tamu kehormatan PRR Mayjen TNI (Purn) Tono Suratman, Sabtu (25/4).
Dengan peresmian tersebut, Pemprov Kaltim mengharapkan peran serta para biarawati, utamanya pada Kongregasi Puteri Reinha Rosari Komunitas St. Gabriel untuk mendukung arah pembangunan bidang keagamaan di daerah. Artinya, dengan menjadikan agama sebagai landasan moral, spiritual dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemudian memberikan inspirasi, motivasi dan kekuatan pendorong dalam kegiatan pembangunan guna mewujudkan masyarakat Kaltim yang maju, mandiri dan sejahtera.
“Kami berharap PRR mampu membangun toleransi yang diwujudkan dalam sikap menghargai antarpemeluk agama dengan berlandaskan akhlak yang mulia,” jelasnya.
Menurut dia, berbagai program pembangunan di bidang keagamaan harus menjadi perhatian semua pihak untuk dapat mengimplementasikannya dalam setiap gerak langkah dan program yang ada, termasuk program-program kerja Kongregasi Puteri Reinha Rosari Komunitas St. Gabriel Samarinda.
Pembinaan dan pelayanan rohani untuk umat, saat ini menjadi sangat penting, seiring dengan perkembangan zaman yang semakin modern dan pengaruh globalisasi serta krisis multi dimensi yang melanda negara. Apalagi saat ini pengaruh penyalahgunaan narkotika semakin meluas. Karena itu, peran PRR diperlukan untuk menekan penyalahgunaan narkotika bagi generasi muda.
“Sehubungan dengan itu, melalui peresmian ini, saya mengimbau para biarawati serta umat Katolik di daerah ini pada umumnya untuk terus menumbuhkembangkan rasa kebersamaan, kekompakan dan gotong-royong yang secara langsung akan mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib dan damai bagi suksesnya pembangunan di Kaltim menuju masyarakat yang lebih sejahtera, adil dan makmur,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov)
//Foto: Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menandatangani prasasti peresmian Rumah Tinggal Kongregrasi (RTK) Puteri Reinha Rosari (PRR) Samarinda. (johan/humasprov kaltim).
05 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Juli 2017 Jam 07:54:48
Pembangunan
30 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Juli 2022 Jam 08:16:25
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 Juli 2022 Jam 08:10:36
Informasi dan Komunikasi
01 Juli 2022 Jam 08:06:41
Ibu Kota Negara
01 Juli 2022 Jam 07:59:52
Informasi dan Komunikasi
01 Juli 2022 Jam 07:55:43
Deregulasi Kebijakan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
12 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
24 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Juli 2020 Jam 22:27:54
Pemerintahan
14 Juli 2017 Jam 07:55:34
Pembangunan