Kalimantan Timur
Gubernur Riau Sependapat Dengan Kaltim

Foto Ahmad Riyandi / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

BALI - Persoalan bagi keuangan antara pemerintah pusat dengan daerah yang tertuang dalam UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diharapkan Gubernur Riau  Syamsuar bisa memberi kegembiraan bagi daerah setelah UU Perimbangan diubah,namun kenyataannya terbalik.

Saat menyampaikan pendapatnya soal UU terkait keuangan teranyar ini, gubernur yang pernah memimpin Kabupaten Siak, dua periode ini, mengungkapkan justru membuat pendapatan provinsi ambruk karena pendapatan provinsi justru dikurangi.  

“Memang ada perubahan yakni pendapatan provinsi dikurangi dibagi ke daerah, bukan penerimaan pusat yang dialihkan ke daerah,” ungkap Syamsuar seraya merinci satu per satu alokasi keuangan daerah.

Dalam paparannya lebih 35 menit, diungkapkan bagaimana daerah bisa membangun daerah jika perlahan sumber pendapatannya ditarik ke pusat dan kembalinya jauh dari harapan.  

“Ancaman tahun depan, PKB nantinya langsung ke daerah tidak lagi dibagi di provinsi seperti saat ini,” ungkap Syamsuar yang secara khusus diminta tampil oleh Gubernur Isran Noor.

Sebagai provinsi yang banyak menghasilkan devisa negara namun nasibnya sama dengan Kaltim, Riau, ujar Syamsuar mulai melakukan pengetatan ikat pinggang agar bisa memberikan pelayanan publik serta membangun. 

“Kami mendukung Kaltim yang menggelar Rakor DBH ini, agar pemerintah pusat memahami kondisi daerah penghasil jangan sampai menimbulkan masalah sosial di kemudian hari,” ujar Syamsuar yang berharap Gubernur Isran melakukan perjuangan ke pemerintah pusat.  (sdn/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation