Penyusunan Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan
SAMARINDA – Pelaksanaan pembangunan di Kaltim selama lima tahun terakhir telah mencapai keberhasilan di berbagai sektor. Namun, Pemprov Kaltim juga terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan, terutama terkait dengan permasalahan apa saja yang dihadapi dan bagaimana solusi mengatasi permasalahan itu.
Demikian dikatakan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kaltim dengan tiga agenda, yakni Pengesahan Revisi Jadwal Kegiatan DPRD Kaltim Masa Persidangan Kedua 2014, Penyampaian Nota Penjelasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018 dan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2013-2018 di Gedung DPRD Karang Paci, Samarinda, Selasa (20/5).
“Seluruh pemangku kepentingan harus memahami kondisi Kaltim saat ini. Karena kita sudah bisa melihat capaian dan keberhasilan pembangunan saat ini dan apa saja kekurangan yang harus kita selesaikan. Untuk itu kita harus kompak dan bersama-sama membangun Kaltim lebih baik dan lebih maju,” kata Awang Faroek.
Awang Faroek menjelaskan penyusunan RPJMD sudah melalui beberapa tahapan, yaitu penyusunan kajian akademik RPJMD Kaltim 2013-2018 yang melibatkan perguruan tinggi negeri dan swasta di Kaltim pada 2012.
Selanjutnya, pada 2013 dilaksanakan Kaltim Summit II “Perumusan Kebijakan Pembangunan Jangka Menengah 2013 – 2018” dalam mewujudkan Visi Kaltim 2030 “Transformasi Ekonomi Pasca Migas dan Tambang”. Selanjutnya, pelaksanaan Lokakarya dan FGD (Focus Group Discussion) perumusan visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan daerah Kaltim 2013-2018.
Pada 2014, telah dilaksanakan Rembuk Rakyat Kaltim dalam rangka konsultasi publik terkait Rancangan Awal RPJMD Kaltim 2013-2018, di Samarinda pada 26 Februari 2014. Musrenbang RPJMD Kaltim 2013-2018, pada 18-19 Maret 2014. Konsultasi Rancangan Akhir RPJMD Kaltim 2013-2018 kepada Menteri Dalam Negeri, di Jakarta pada 8 Mei 2014.
“RPJMD ini bukan milik gubernur atau wakil gubernur saja, melainkan milik semua rakyat Kaltim, karena dalam proses penyusunannya telah melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik dari akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan masyarakat yang menyumbangkan ide dan masukan untuk rencana pembangunan Kaltim lima tahun kedepan,” jelasnya.
Menurut dia, ada beberapa hal yang menjadi prinsip dasar penyusunan RPJMD Kaltim 2013-2018, yakni analisis capaian kinerja awal periode dan memahami permasalahan pembangunan lima tahun ke depan, serta mengantisipasi isu-isu strategis yang berkembang di Kaltim berdasarkan pada keserasian dan keberlanjutan arah kebijakan RPJMD periode sebelumnya.
Berpedoman kepada RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kaltim dimana RPJMD 2013-2018 merupakan pelaksanaan tahapan ke-3 dan Rancangan Perda RTRW Kaltim, serta dokumen terkait lain. Dalam RPJMD 2013-2018 juga menegaskan sasaran pembangunan dan bagaimana mencapainya melalui strategi dan program prioritas selama lima tahun ke depan.
Berdasarkan prinsip dasar tersebut, ada lima permasalahan utama yang menjadi tantangan pembangunan lima tahun ke depan, yaitu rendahnya daya saing sumber daya manusia (SDM) Kaltim, pertumbuhan ekonomi yang belum sehat dan fluktuatif, belum meratanya pelayanan infrastruktur. Selanjutnya, belum terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan belum terciptanya kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
“Hal itu menyebabkan belum sehatnya pertumbuhan ekonomi dan tidak meratanya tingkat kesejahteraan masyarakat Kaltim. Untuk mengatasi sejumlah permasalahan tersebut dalam RPJMD Kaltim 2013-2018, Pemprov telah merumuskan satu visi, lima misi, enam tujuan, 20 sasaran dan 120 program prioritas pembangunan untuk lima tahun ke depan,” urainya.
Adapun Visi RPJMD Kaltim 2013-2018 atau yang dikenal Visi Kaltim Maju 2018 adalah “Mewujudkan Masyarakat Kaltim Sejahtera yang Merata dan Berkeadilan Berbasis Agroindustri dan Energi yang Ramah Lingkungan”. Visi tersebut diterjemahkan pada lima misi yang masing-masing akan fokus pada pengembangan kualitas SDM, pembangunan struktur ekonomi, infrastruktur, pemerintah dan aparatur, serta lingkungan hidup.
Dengan visi dan misi tersebut, Pemprov Kaltim menargetkan indikator pembangunan makro daerah yang ingin dicapai pada 2018, yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 78, tingkat kemiskinan 5,2 persen, tingkat pertumbuhan ekonomi 4,7-5,3 persen, tingkat inflasi 5,5 persen ± 1, tingkat pengangguran 5 persen dan indeks kualitas lingkungan (82).
Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Agus Santoso dan dihadiri sekitar 38 anggota DPRD Kaltim, juga dibentuk Pansus RPJMD Kaltim 2013-2018 dengan Ketua HM Hatta Zainal dan Wakil Ketua Datuk Yasser Arafat. Pansus RPJMD yang beranggotakan 16 orang anggota DPRD Kaltim akan bekerja hingga 17 Juni 2014 untuk membahas dan menganalisa RPJMD sebelum ditentukan menjadi Perda RPJMD. (her/sul/es/hmsprov)
///FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak berbincang dengan sejumlah anggota DPRD Kaltim di sela-sela Penyampaian Nota Penjelasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018 dan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2013-2018.(fajar/humasprov)
28 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Maret 2023 Jam 14:38:50
Pembangunan
13 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
05 April 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
17 November 2016 Jam 00:00:00
Korpri
01 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
10 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
17 Maret 2019 Jam 18:50:20
Lingkungan Hidup