Sidang Paripurna ke-35 DPRD Kaltim
SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Awang Faroek Ishak menyampaikan nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran (TA) 2017 pada Sidang Paripurna ke-35 DPRD Kaltim.
Menurut Awang, rancangan tersebut merupakan penjabaran lebih lanjut atas kesepakatan antara Pemprov dengan DPRD Kaltim, tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2017.
“Mewujudkan visi pembangunan nasional bagi percepatan pembangunan ekonomi yang berkeadilan, maka diperlukan keterpaduan dan sinkronisasi program pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang lebih efektif dan akuntabel. Karena itu, dalam memanfaatkan alokasi ini perlu adanya kebersamaan antara eksekutif, legislatif dan masyarakat,” kata Awang Faroek Ishak di Gedung Utama DPRD Kaltim, Rabu malam (21/12).
Awang mengatakan, dari alokasi tersebut, prioritas pembangunan Kaltim pada 2017 diarahkan untuk memanfaatkan potensi unggulan ekonomi daerah ke arah penciptaan nilai tambah ekonomi dan daya saing daerah serta dukungan percepatan pembangunan konektivitas infrastruktur.
Dalam rancangan APBD 2017, kebijakan Pemprov Kaltim adalah dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggara pendidikan, pelayanan kesehatan, percepatan pengentasan kemiskinan, peningkatan dan perluasan kesempatan kerja, pengembangan ekonomi kerakyatan, percepatan transformasi ekonomi, pemenuhan kebutuhan energi ramah lingkungan, pengembangan agroindustri, peningkatan kualitas infrastruktur dasar, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Selanjutnya, berdasarkan hasil perhitungan terhadap semua jenis pendapatan daerah maka pada rencana anggaran pendapatan 2017 diprediksi mengalami kenaikan sebesar Rp336,2 miliar atau 4,3 persen dari target setelah perubahan APBD TA 2016 sebesar Rp7,762 triliun, dengan komposisi dan persentasi masing-masing sumber penerimaan terdiri dari PAD sebesar Rp3,987 triliun atau 49,23 persen, Dana Perimbangan sebesar Rp4,092 triliun atau 50,53 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp19,4 miliar atau 0,24 persen dari pendapatan daerah.
“Kita berharap dari alokasi ini program pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Kaltim dapat didukung semua pihak, khususnya anggota DPRD Kaltim,” jelasnya.
Sidang Paripurna ke-35 ini juga dihadiri Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi dan sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim. (jay/sul/ri/humasprov)
13 September 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 September 2019 Jam 19:02:58
Pemerintahan
05 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
04 Mei 2023 Jam 14:43:42
Gubernur Kaltim
23 Mei 2017 Jam 00:00:00
Hari Nasional
16 Februari 2021 Jam 15:09:24
Perencanaan Kegiatan
25 September 2015 Jam 00:00:00
Agama
03 April 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan