Sidang Paripurna ke-35 DPRD Kaltim
SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Awang Faroek Ishak menyampaikan nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran (TA) 2017 pada Sidang Paripurna ke-35 DPRD Kaltim.
Menurut Awang, rancangan tersebut merupakan penjabaran lebih lanjut atas kesepakatan antara Pemprov dengan DPRD Kaltim, tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2017.
“Mewujudkan visi pembangunan nasional bagi percepatan pembangunan ekonomi yang berkeadilan, maka diperlukan keterpaduan dan sinkronisasi program pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang lebih efektif dan akuntabel. Karena itu, dalam memanfaatkan alokasi ini perlu adanya kebersamaan antara eksekutif, legislatif dan masyarakat,” kata Awang Faroek Ishak di Gedung Utama DPRD Kaltim, Rabu malam (21/12).
Awang mengatakan, dari alokasi tersebut, prioritas pembangunan Kaltim pada 2017 diarahkan untuk memanfaatkan potensi unggulan ekonomi daerah ke arah penciptaan nilai tambah ekonomi dan daya saing daerah serta dukungan percepatan pembangunan konektivitas infrastruktur.
Dalam rancangan APBD 2017, kebijakan Pemprov Kaltim adalah dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggara pendidikan, pelayanan kesehatan, percepatan pengentasan kemiskinan, peningkatan dan perluasan kesempatan kerja, pengembangan ekonomi kerakyatan, percepatan transformasi ekonomi, pemenuhan kebutuhan energi ramah lingkungan, pengembangan agroindustri, peningkatan kualitas infrastruktur dasar, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Selanjutnya, berdasarkan hasil perhitungan terhadap semua jenis pendapatan daerah maka pada rencana anggaran pendapatan 2017 diprediksi mengalami kenaikan sebesar Rp336,2 miliar atau 4,3 persen dari target setelah perubahan APBD TA 2016 sebesar Rp7,762 triliun, dengan komposisi dan persentasi masing-masing sumber penerimaan terdiri dari PAD sebesar Rp3,987 triliun atau 49,23 persen, Dana Perimbangan sebesar Rp4,092 triliun atau 50,53 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp19,4 miliar atau 0,24 persen dari pendapatan daerah.
“Kita berharap dari alokasi ini program pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Kaltim dapat didukung semua pihak, khususnya anggota DPRD Kaltim,” jelasnya.
Sidang Paripurna ke-35 ini juga dihadiri Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi dan sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim. (jay/sul/ri/humasprov)
23 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 September 2020 Jam 04:29:30
Pemerintahan
30 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 Januari 2019 Jam 19:53:40
Pemerintahan
05 April 2018 Jam 07:59:01
Pemerintahan
18 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 November 2023 Jam 19:28:05
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:17:40
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 17:27:49
Gubernur Kaltim
27 November 2023 Jam 22:02:25
Gubernur Kaltim
27 November 2023 Jam 21:56:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
19 Februari 2018 Jam 19:54:05
Perencanaan Pembangunan
01 Juli 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
25 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
20 Februari 2020 Jam 11:21:20
Berita Acara
22 Maret 2020 Jam 22:34:24
Kesehatan