Audiensi Divisi Regional VIII Kalimantan BPJS
SAMARINDA- Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pelayanan kesehatan masyarakat terus dilakukan Pemprov Kaltim. Salah satunya adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat ketika mendaftar anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kaltim.
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyarankan agar pendaftaran tersebut dapat dilaksanakan di tingkat kecamatan atau di Kantor Camat. Menurut Awang, pelayanan ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan melalui kartu BPJS yang diterima dari kantor kecamatan masing-masing.
Saran ini sangat beralasan. Karena, pelayanan serupa telah dicanangkan Pemprov Kaltim melalui pemberian surat izin usaha yang diterima masyarakat, sehingga masyarakat bisa mendapatkan bantuan modal usaha dari Perbankan.
“Karena itu, saya minta pendaftaran untuk mendapat kartu BPJS tidak perlu lagi harus di Kantor BPJS Cabang Kabupaten/Kota, tetapi bisa juga diterima di kantor kecamatan masing-masing. Sehingga dengan begitu masyarakat tidak lagi mengantri di Kantor BPJS Kabupaten/Kota,” kata Awang Faroek Ishak saat menerima kunjungan Divisi Regional VIII Kalimantan BPJS yang dipimpin Kepala Divisi Regional Ni MAS Ratna S didampingi Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi di Ruang Kerja Gubernur Kaltim, Jumat (14/10).
Pelayanan ini, lanjut Awang, rencana akan dicanangkan pada awal tahun 2017. Pencanangan ini merupakan kado ulang tahun bagi rakyat Kaltim pada HUT ke 60 Provinsi Kaltim. Program tersebut rencana akan dilakukan penandatanganan kerjasama Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kaltim dengan BPJS tentang pelayanan pendaftaran BPJS di kecamatan.
Dengan begitu, di masing-masing kecamatan di Kaltim dapat melayani pendaftaran anggota BPJS. Menurut Awang, pelaksanaan ini sangat mudah dilakukan pihak BPJS. Karena itu, diharapkan pihak BPJS dapat membuka pelayanan di masing-masing kecamatan.
“Semoga saja ini dapat dilakukan. Tentunya ini kado dari pemerintah untuk rakyat Kaltim pada HUT Provinsi Kaltim tahun depan,” jelasnya.
Kepala Divisi Regional Kalimantan Ni MAS Ratna S mengatakan gagasan yang disampaikan Gubernur Awang Faroek Ishak sangat luar biasa. BPJS siap mendukung saran tersebut. Karena, BPJS sangat menginginkan adanya dukungan Pemerintah Daerah.
“Adanya saran ini, saya yakin pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya Kaltim dapat terwujud dengan maksimal. Apalagi, aparat kecamatan merupakan bagian dari Pemerintah Daerah. Jadi, inilah yang kami butuhkan, agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah,” jelasnya.
Gagasan ini mendukung agar masyarakat Indonesia khususnya Kaltim menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan BPJS. Diharapkan 2018 seluruh rakyat Kaltim dapat menjadi peserta BPJS.
Ratna mengatakan saat ini di Kaltim sudah 73 persen penduduk yang menjadi anggota BPJS dari jumlah penduduk di Kaltim. Sekitar 3,6 juta penduduk yang telah terdaftar menjadi anggota BPJS.(jay/humasprov)
09 September 2019 Jam 22:32:18
Kesehatan
13 Desember 2020 Jam 21:46:27
Kesehatan
30 Agustus 2021 Jam 21:51:33
Kesehatan
10 Juli 2021 Jam 12:22:18
Kesehatan
27 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
01 Mei 2020 Jam 04:09:32
Kesehatan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
13 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 September 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
05 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
16 Juni 2020 Jam 09:28:11
Kepemudaan dan Olahraga