SAMARINDA - Harapan Gubernur Kaltim Isran Noor agar ada quota telur penyu bisa dimakan terutama oleh masyarakat sekitar habitat penyu, dijelaskan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kaltim M Syafranuddin, berdasarkan berbagai pertimbangan di antaranya untuk meningkatkan gizi warga pesisir di Berau terutama pulau-pulau sekitar habitat penyu.
Selain itu, lanjut Jubir Gubernur Kaltim itu jumlah tukik yang bisa selamat atau bertahan hidup jumlahnya sedikit tidak lebih 30 persen dari telur yang menetas jadi tukik.
“Protein telur penyu tinggi, jika warga masyarakat sekitar habitat diizinkan bisa makan telur penyu tentu berdampak terhadap gizi warga terutama bagi balita dan anak-anak. Saya lihat warga sekitar habitat penyu untuk memenuhi gizi mereka makan telur ayam yang selama ini dibeli dengan harga yang cukup mahal karena didatangkan dari Tanjung Redeb, sementara di sekitar mereka melimpah sumber protein,” terangnya.
Saat mengunjungi Pulau Sangalaki- salah satu pulau tempat ratusan penyu hijau dan sisik mendarat untuk bertelur, Syafranuddin menyebutkan ide gubernur dikemukakan setelah dilakukan kajian mendalam.
Sebelumnya saat bertandang ke Pulau Sangalaki, Gubernur Isran Noor mengemukakan data jumlah tukik yang menetas dalam sehari serta yang selamat hingga bertahan lama hingga 50 tahun.
Belakangan pemerinrah melarang telur dikonsumsi terlebih diperdagangkan, dampaknya warga masyarakat sekitar habitat penyu tidak bisa lagi menikmati telur yang mempunyai kandungan protein lebih besar dari protein ayam ini.
“Telur penyu baik untuk anak yang sedang dalam masa pertumbuhan, memerlukan nutrisi yang cukup agar masa pertumbuhan tidak terganggu. Agar pertumbuhan tubuh berjalan dengan baik, mengkonsumsi telur penyu dapat menjadi salah satu makanan yang dapat menunjang proses pertumbuhan anak lo,” ungkapnya seraya menikmati senja di Pulau Sangalaki.
Ditambahkan, Gubernur Isran sangat mendukung upaya pelestarian penyu, namun jangan sampai masyarakat justru kekurangan gizi. Karenanya, ungkap Syafranuddin, ada kebijakan dimana warga masyarakat ada quota bisa menikmati telur penyu untuk gizi dan kesehatan masyarakat terutama bagi balita dan anak.(sdn/sul/adpimprov kaltim)
06 Agustus 2021 Jam 09:23:18
Kunjungan Kerja
28 Januari 2020 Jam 16:41:53
Kunjungan Kerja
26 Juni 2021 Jam 07:28:41
Kunjungan Kerja
23 Juni 2022 Jam 21:48:12
Kunjungan Kerja
17 Juni 2021 Jam 21:39:34
Kunjungan Kerja
29 Desember 2020 Jam 23:40:22
Kunjungan Kerja
23 Maret 2023 Jam 13:54:47
FCPF-CF
23 Maret 2023 Jam 13:41:20
Wakil Gubernur Kaltim
23 Maret 2023 Jam 13:28:48
Even Olahraga
23 Maret 2023 Jam 13:17:46
Lingkungan Hidup
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
04 Februari 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
20 Mei 2019 Jam 23:33:40
Event
22 April 2020 Jam 21:05:11
Peternakan
20 Juni 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
07 November 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan