SAMARINDA - Harapan Gubernur Kaltim Isran Noor agar ada quota telur penyu bisa dimakan terutama oleh masyarakat sekitar habitat penyu, dijelaskan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kaltim M Syafranuddin, berdasarkan berbagai pertimbangan di antaranya untuk meningkatkan gizi warga pesisir di Berau terutama pulau-pulau sekitar habitat penyu.
Selain itu, lanjut Jubir Gubernur Kaltim itu jumlah tukik yang bisa selamat atau bertahan hidup jumlahnya sedikit tidak lebih 30 persen dari telur yang menetas jadi tukik.
“Protein telur penyu tinggi, jika warga masyarakat sekitar habitat diizinkan bisa makan telur penyu tentu berdampak terhadap gizi warga terutama bagi balita dan anak-anak. Saya lihat warga sekitar habitat penyu untuk memenuhi gizi mereka makan telur ayam yang selama ini dibeli dengan harga yang cukup mahal karena didatangkan dari Tanjung Redeb, sementara di sekitar mereka melimpah sumber protein,” terangnya.
Saat mengunjungi Pulau Sangalaki- salah satu pulau tempat ratusan penyu hijau dan sisik mendarat untuk bertelur, Syafranuddin menyebutkan ide gubernur dikemukakan setelah dilakukan kajian mendalam.
Sebelumnya saat bertandang ke Pulau Sangalaki, Gubernur Isran Noor mengemukakan data jumlah tukik yang menetas dalam sehari serta yang selamat hingga bertahan lama hingga 50 tahun.
Belakangan pemerinrah melarang telur dikonsumsi terlebih diperdagangkan, dampaknya warga masyarakat sekitar habitat penyu tidak bisa lagi menikmati telur yang mempunyai kandungan protein lebih besar dari protein ayam ini.
“Telur penyu baik untuk anak yang sedang dalam masa pertumbuhan, memerlukan nutrisi yang cukup agar masa pertumbuhan tidak terganggu. Agar pertumbuhan tubuh berjalan dengan baik, mengkonsumsi telur penyu dapat menjadi salah satu makanan yang dapat menunjang proses pertumbuhan anak lo,” ungkapnya seraya menikmati senja di Pulau Sangalaki.
Ditambahkan, Gubernur Isran sangat mendukung upaya pelestarian penyu, namun jangan sampai masyarakat justru kekurangan gizi. Karenanya, ungkap Syafranuddin, ada kebijakan dimana warga masyarakat ada quota bisa menikmati telur penyu untuk gizi dan kesehatan masyarakat terutama bagi balita dan anak.(sdn/sul/adpimprov kaltim)
01 Mei 2021 Jam 13:14:41
Kunjungan Kerja
01 Januari 2021 Jam 09:27:02
Kunjungan Kerja
09 Maret 2023 Jam 11:22:40
Kunjungan Kerja
09 November 2021 Jam 14:36:16
Kunjungan Kerja
18 Desember 2021 Jam 20:01:04
Kunjungan Kerja
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
25 November 2018 Jam 19:05:37
Perkebunan
20 Mei 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
22 Juni 2020 Jam 21:43:01
Berita Acara
12 September 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
22 Juni 2023 Jam 22:19:55
Agenda Pemerintah